Banner Pajak

Munafri: Masjid Makassar Harus Ramah bagi Anak

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta masjid menjadi ruang ibadah yang nyaman dan ramah bagi anak. Ia mengingatkan jamaah agar tidak memarahi anak yang bermain di masjid karena dapat menimbulkan trauma dan membuat mereka enggan kembali.

Munafri Arifuddin
DEDIKASI. Wali Kota Makassar, Munafri arifuddin saat meresmikan Masjid Baitul Aqsha di Jalan K.H. Abdul Djabbar Ashiry, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (7/9/2026). (foto:ist)

INSPIRASINUSANTARA.ID — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan pentingnya menjadikan masjid sebagai ruang yang ramah bagi anak. Menurutnya, anak-anak perlu merasa nyaman berada di masjid agar kedekatan mereka dengan tempat ibadah tumbuh sejak dini tanpa dibayangi rasa takut atau trauma.

Pesan tersebut disampaikan Munafri saat meresmikan Masjid Baitul Aqsha di Jalan K.H. Abdul Djabbar Ashiry, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (7/9/2026). Peresmian turut dihadiri Ketua DMI Sulsel Mayjen TNI (Purn) Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki serta pemilik tanah wakaf, Abd. Wahid Ismail.

Munafri Minta Anak Tidak Dimarahi di Masjid

Dalam kesempatan itu, Munafri secara khusus meminta pengurus dan jamaah tidak langsung memarahi anak-anak yang bermain atau berlari di dalam masjid. Ia menilai respons yang terlalu keras justru berisiko membuat anak enggan kembali ke masjid.

“Tolong kalau ada anak-anak kecil lari-lari di masjid jangan dimarahi. Kalau dimarahi, mereka akan trauma untuk datang,” kata Munafri.

Ia menilai kehadiran anak-anak di masjid merupakan bagian penting dari proses mengenalkan mereka pada lingkungan keagamaan. Karena itu, suasana masjid perlu dibangun agar anak dapat mengenal tempat ibadah sebagai ruang yang aman, nyaman, dan dekat dengan kehidupan mereka.

“Sangat rugi kita kalau tidak ada lagi anak-anak yang mau datang ke masjid,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa fungsi masjid yang diharapkan Pemerintah Kota Makassar tidak berhenti pada kegiatan ibadah rutin. Masjid juga dipandang sebagai ruang sosial yang dapat mempertemukan berbagai kelompok masyarakat, termasuk anak-anak dan generasi muda.

Masjid Makassar Didorong Menjadi Ruang Belajar

Munafri mengatakan masjid semestinya tidak hanya dipandang dari bentuk fisik atau kemegahan bangunannya. Lebih jauh, masjid dapat menjadi tempat masyarakat membangun kehidupan sosial dan keagamaan.

“Masjid bukan hanya bangunan yang megah, tapi tempat untuk membangun peradaban,” kata Munafri.

Ia berharap Masjid Baitul Aqsha dapat dimanfaatkan sebagai tempat menuntut ilmu, menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan, sekaligus menjadi ruang interaksi warga. Masjid juga diharapkan berperan dalam menyiapkan generasi Qur’ani di masa depan.

Pandangan tersebut membuat keberadaan anak di masjid menjadi bagian dari fungsi sosial yang lebih luas. Anak bukan hanya ditempatkan sebagai jamaah yang mengikuti kegiatan ibadah, tetapi juga sebagai generasi yang perlu diperkenalkan dengan lingkungan belajar dan interaksi positif sejak usia dini.

Pendekatan ramah anak juga berkaitan dengan bagaimana jamaah dan pengelola masjid memberikan respons terhadap perilaku anak. Anak-anak yang belum mampu sepenuhnya mengikuti aturan orang dewasa membutuhkan proses pembiasaan, termasuk ketika mereka berada di ruang ibadah.

Peresmian Masjid Baitul Aqsha di Biringkanaya

Masjid Baitul Aqsha diresmikan Munafri setelah pembangunan masjid rampung dan siap digunakan masyarakat. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita bersama Ketua DMI Sulsel Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki dan Abd. Wahid Ismail selaku pemilik tanah wakaf.

Munafri kemudian menandatangani prasasti peresmian dan melakukan penanaman pohon. Setelah rangkaian seremoni, ia bersama jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga melaksanakan salat Zuhur secara berjamaah.

Dalam sambutannya, Munafri juga memberikan apresiasi kepada Abd. Wahid Ismail yang telah mewakafkan tanah untuk pembangunan masjid. Menurutnya, wakaf tersebut menjadi bagian dari kontribusi masyarakat dalam menyediakan fasilitas keagamaan bagi warga.

Keberadaan masjid di tengah permukiman tidak hanya memberi tempat bagi pelaksanaan salat berjamaah. Jika dikelola secara terbuka dan inklusif, masjid dapat menjadi titik pertemuan warga untuk kegiatan pendidikan, sosial, keagamaan, dan pembinaan generasi muda.

Makassar Ingin Masjid Menjadi Ruang yang Inklusif

Pesan mengenai masjid yang ramah bagi anak juga sejalan dengan harapan Munafri agar kehidupan sosial keagamaan di Makassar semakin inklusif. Ia menyebut indeks toleransi beragama di Makassar mengalami peningkatan, dari peringkat 54 menjadi peringkat 9 secara nasional.

Menurut Munafri, capaian tersebut mencerminkan upaya membangun Makassar sebagai kota yang aman, nyaman, dan dapat menerima keberagaman. Namun, ia berharap kondisi tersebut terus diperkuat melalui tindakan sosial yang toleran dan semangat gotong royong.

Dalam konteks masjid, nilai inklusivitas dapat terlihat dari kemampuan ruang ibadah menerima berbagai kelompok usia dan latar belakang masyarakat. Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan ruang untuk belajar mengenal masjid tanpa merasa keberadaannya mengganggu.

Bagi Makassar, masjid yang ramah anak bukan sekadar persoalan membiarkan anak bermain. Gagasan yang disampaikan Munafri lebih luas, yakni membangun hubungan positif antara anak dan masjid sehingga tempat ibadah dapat menjadi bagian dari proses pendidikan, pembentukan karakter, dan kehidupan sosial mereka.

Masjid Ramah Anak Dimulai dari Sikap Jamaah

Upaya menjadikan masjid sebagai ruang ramah anak pada akhirnya tidak hanya bergantung pada fasilitas fisik. Sikap pengurus, orang tua, dan jamaah ketika menghadapi perilaku anak juga menentukan apakah mereka merasa diterima atau justru menjauh.

Anak yang sesekali berlari, berbicara, atau bermain di masjid tentu belum memiliki kemampuan pengendalian diri seperti orang dewasa. Karena itu, proses mengenalkan aturan dan adab di masjid membutuhkan pendekatan yang membuat mereka memahami batasan tanpa kehilangan rasa nyaman.

Pesan Munafri di Masjid Baitul Aqsha menempatkan persoalan tersebut sebagai bagian dari cara membangun generasi yang dekat dengan masjid. Ketika anak merasa diterima, masjid berpeluang menjadi ruang yang mereka kenal bukan hanya untuk salat, tetapi juga untuk belajar, berinteraksi, dan tumbuh bersama masyarakat.

Harapan itu sekaligus memperluas makna pembangunan masjid di Makassar. Bangunan yang selesai didirikan tidak berhenti sebagai fasilitas ibadah, tetapi diharapkan hidup melalui aktivitas masyarakat dan menjadi ruang yang terbuka bagi generasi berikutnya. (sal/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *