IN, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, menghadiri dan ikut berkomitmen pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah dalam Rangka Penguatan Peranan Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP untuk Pencegahan Korupsi, yang dilaksanakan KPK RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/7/2024).
Dalam sambutannya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) agar konsisten dalam pencegahan korupsi.
Dengan adanya APIP, maka Johanis berharap, pemda mewujudkan APIP yang akuntabel dan menciptakan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi.
“Olehnya pemda harus memperkuat peran APIP. KPK berterima kasih jika semua dijalankan dengan baik,” kata Johanis pada sela-sela sambutannya.
Upaya pencegahan korupsi melalui APIP ini, mesti dilakukan tiap pemda lantaran langkah ini sangat efektif.
Sebagai contoh, jika ada tata kelola pemerintahan yang tidak benar, maka APIP-lah yang menegur.
Dan diberikan kesempatan dalam sepuluh hari untuk perbaikan. Jika tidak barulah temuan itu diserahkan ke penegak hukum.
Ia juga menekankan, KPK pasti memonitor segala tindak korupsi dan tidak segan-segan menahan pimpinan daerah yang melakukannya.
“Jangan sampai itu terjadi sama bapak-ibu,” tekannya.
Dan tentu, timnya selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas yang senantiasa memperkuat sinergitas baik provinsi, kabupaten dan kota.
“Ini tidak lain melaksanakan amanat undang-undang. Mencegah dan melakukan penindakan,” jelasnya.
Pembukaan rakor ditutup Pembacaan dan Penyerahan Komitmen Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada dekapan Gubernur/Pj Gubernur Wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK.
Hadir Penjabat Gubernur Sulsel beserta wali kota se-Sulsel. Adapun gubernur lainnya dari Sulbar, Sultra, Sulteng, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.
Sedangkan acara dilanjutkan dengan diskusi panel Kepala Bagian Perencanaan dan Perundang-undangan Itjen Kemendagri, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP dan Inspektur Kota Makassar. (*/IN)