MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Penyelesaian proyek infrastruktur yang terlambat maupun mangkrak masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi manfaat anggaran publik dan menghambat pelayanan kepada masyarakat apabila pengawasan serta perencanaan tidak berjalan optimal.
Dalam upaya meminimalkan risiko tersebut, Pemerintah Kota Makassar bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dan kunjungan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis 2026 di Balai Kota Makassar, Jumat (31/7/2026).
Rapat tersebut membahas evaluasi perkembangan proyek strategis, mulai dari tahap perencanaan, manajemen konstruksi, hingga pelaksanaan di lapangan. Kegiatan dihadiri Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK Tri Budi Rahmanto beserta jajaran dan Pemerintah Kota Makassar yang dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin.
Munafri Arifuddin mengatakan supervisi KPK merupakan bagian dari upaya pencegahan agar proyek pemerintah berjalan sesuai ketentuan, selesai tepat waktu, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini adalah rapat pencegahan yang dilakukan oleh KPK untuk memastikan bahwa proyek-proyek itu bisa berjalan tepat waktu tanpa ada potensi untuk mangkrak dan sebagainya,” kata Munafri.
Sejumlah proyek yang menjadi perhatian dalam evaluasi meliputi pembangunan Stadion Untia, Makassar Government Center (MGC) Tahap II, Kantor Dinas Pendidikan, lanjutan pembangunan Puskesmas Ujung Pandang Baru, pengadaan seragam sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP, pembangunan PAUD Negeri Tamalanrea, serta revitalisasi Lapangan Karebosi.
Munafri meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis bersama Inspektorat Kota Makassar memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai jadwal. Ia menilai pengendalian waktu menjadi faktor penting untuk menghindari keterlambatan penyelesaian proyek.
“Waktu tidak menunggu kita untuk menyelesaikan. Ibu Inspektur dan seluruh teman-teman di SKPD untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan tepat waktu dan selesai,” ujarnya.
Menurutnya, keterlambatan proyek fisik yang terlalu jauh dari target dapat mengurangi peluang penyelesaian pekerjaan dalam satu tahun anggaran. Karena itu, ia menekankan perlunya peningkatan kualitas perencanaan agar pelaksanaan proyek lebih realistis dan penggunaan anggaran lebih efektif.
“Proses perencanaan harus lebih diperbaiki lagi ke depannya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang membuat anggaran yang dikeluarkan menjadi anggaran yang sia-sia,” katanya.
Selain aspek perencanaan, Munafri Arifuddin juga meminta proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan dengan memperhatikan rekam jejak penyedia. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi konflik kepentingan maupun hambatan dalam pelaksanaan proyek.
“Jangan sampai terindikasi di dalamnya ada para penyedia atau pemenang tender yang mendapatkan red flag atau ada catatan dari KPK. Yang kedua, jangan sampai ada oknum-oknum yang punya hubungan-hubungan lain secara internal dengan para penyedia dan atau pihak ketiga,” tegasnya.
Hasil supervisi ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola proyek strategis Pemerintah Kota Makassar selama 2026. Pengawasan yang konsisten, perencanaan yang lebih matang, serta proses pengadaan yang akuntabel menjadi faktor penting agar pembangunan infrastruktur dan layanan publik dapat selesai sesuai target, sekaligus mengurangi risiko pemborosan anggaran dan proyek yang tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (sal/IN)














