Anggaran KIP Kuliah PTKN 2026 Capai Rp1,6 Triliun

Jakarta — Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,6 triliun untuk Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk membantu pembiayaan uang kuliah sekaligus biaya hidup mahasiswa aktif maupun calon mahasiswa baru di lingkungan PTKN. Menurut dia, KIP Kuliah menjadi instrumen penting untuk mencegah mahasiswa berhenti kuliah karena keterbatasan ekonomi.

“Anggaran ini kami arahkan agar mahasiswa dari keluarga tidak mampu tetap memiliki kesempatan yang sama untuk menyelesaikan pendidikan tinggi,” kata Kamaruddin dalam keterangannya di Jakarta, awal Januari 2026.

Kamaruddin menjelaskan, penguatan anggaran KIP Kuliah tidak hanya menyangkut peningkatan nilai bantuan, tetapi juga tata kelola penyaluran. Kementerian Agama meminta seluruh PTKN memastikan proses seleksi penerima dilakukan secara transparan dan akuntabel agar bantuan tepat sasaran.

Ia menambahkan, PTKN memiliki peran strategis sebagai pusat pendidikan dan mobilitas sosial di banyak daerah. Dengan dukungan KIP Kuliah, lulusan sekolah menengah diharapkan tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya, khususnya di wilayah yang akses ekonominya terbatas.

Alokasi anggaran KIP Kuliah PTKN 2026 ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam mendorong pemerataan pendidikan tinggi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, dengan menempatkan akses pendidikan sebagai faktor kunci pembangunan jangka panjang.(eva/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *