Banner Pajak
Ragam  

Dipimpin Juniar Arge, Dewan Kesenian Makassar Bakal Dilantik Sabtu

DKM Makassar
PERSIAPAN. Suasana persiapan area pelantikan pengurus Dewan Kesenian Makassar, di Phinisi Point Mall Makassar, Jumat malam, 26-06-2026. (foto:ist)

MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Akhirnya, pengurus baru Dewan Kesenian Makassar (DKM) bakal dilantik. Kehadiran penggerak lembaga ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah berkumpulnya pelaku seni, tetapi juga memperkuat posisi kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan kota.

Komitmen tersebut ditandai dengan pelantikan Pengurus Dewan Kesenian Makassar (DKM) masa bakti 2026–2031 yang dijadwalkan berlangsung di Phinisi Point Mall Makassar, Sabtu (27/6/2026). Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 400.6/585/Tahun 2026 tentang Pembentukan Dewan Kesenian Kota Makassar Periode 2026–2031.

Dalam keputusan tersebut, Pemerintah Kota Makassar menegaskan pembentukan DKM dilakukan untuk mendukung pelestarian dan pemajuan kebudayaan, khususnya pada unsur kesenian sebagai bagian dari objek Pemajuan Kebudayaan. Dewan Kesenian juga diharapkan menjadi wadah partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan antara pemerintah dengan komunitas maupun lembaga seni budaya.

Landasan pembentukan pengurus DKM mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan, hingga Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Kebijakan tersebut menempatkan kebudayaan sebagai bagian dari agenda pembangunan yang perlu dikelola secara berkelanjutan.

Ketua Umum Dewan Kesenian Makassar periode 2026–2031, Drs. M. Juniar Arge, mengatakan kepengurusan baru akan berupaya menjadikan DKM sebagai ruang kolaborasi seluruh pelaku seni di Makassar, tanpa membedakan latar belakang komunitas maupun cabang kesenian.

“Dewan Kesenian Makassar harus menjadi rumah bersama bagi para seniman. Tugas kami bukan hanya menyelenggarakan kegiatan seni, tetapi membangun ekosistem yang memberi ruang tumbuh bagi seluruh pelaku kebudayaan di Kota Makassar,” kata Juniar Arge.

Menurutnya, keberadaan DKM perlu dimaknai sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan arah pemajuan kebudayaan. Karena itu, organisasi ini tidak hanya berfokus pada penyelenggaraan pertunjukan seni, tetapi juga mendorong penguatan komunitas, regenerasi seniman, pelestarian warisan budaya, hingga pengembangan ruang-ruang kreatif.

Sekretaris Umum DKM, Budi Santoso menilai kolaborasi menjadi kunci agar kebudayaan tidak berjalan sendiri. Ia berharap pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat dapat terlibat dalam membangun ekosistem seni yang lebih sehat dan berkelanjutan.

“Kami ingin menghadirkan Dewan Kesenian yang terbuka untuk berdialog, berkolaborasi, dan bekerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Ketika ekosistem seni tumbuh, manfaatnya bukan hanya dirasakan seniman, tetapi juga masyarakat dan perkembangan Kota Makassar,” kata Budi

Berdasarkan keputusan wali kota, struktur Dewan Kesenian Makassar periode 2026–2031 terdiri atas Anggota Pleno, Badan Pekerja Harian, dan Anggota ex officio. Struktur tersebut diharapkan mampu memperkuat fungsi organisasi dalam menjalankan program pemajuan kebudayaan secara lebih terarah.

Ke depan, tantangan DKM tidak hanya menjaga keberlangsungan aktivitas seni, tetapi juga memastikan kebudayaan menjadi bagian dari pembangunan kota. Hal itu mencakup penguatan identitas budaya, perluasan akses bagi komunitas seni, peningkatan apresiasi masyarakat, hingga membuka peluang agar karya dan pelaku seni Makassar memiliki ruang yang lebih luas di tingkat nasional maupun internasional.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, Dewan Kesenian Makassar memasuki babak baru sebagai mitra Pemerintah Kota dalam menjalankan amanat kebijakan pemajuan kebudayaan. Keberhasilannya kelak tidak hanya diukur dari banyaknya agenda kesenian yang digelar, tetapi dari sejauh mana lembaga ini mampu memperkuat ekosistem seni, melahirkan regenerasi pelaku budaya, serta menjadikan kebudayaan sebagai salah satu fondasi pembangunan Kota Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *