Banner Pajak

Investasi Makassar Capai Rp2,7 Triliun

Investasi Masuk Makassar
INVESTASI. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Mario Said Menyampaikan realisasi investasi di Makassar dalam satu momen. (foto:ist)

MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Realisasi investasi Kota Makassar mencapai Rp2,7 triliun hingga Juni 2026. Angka itu sudah mencapai sekitar 77 persen target tahunan. Pemerintah Kota Makassar menetapkan target investasi Rp3,5 triliun sepanjang 2026. Artinya, masih tersedia enam bulan untuk mengejar target tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Mario Said, menyebut capaian itu positif.

“Realisasi investasi Kota Makassar sampai dengan triwulan kedua berada di angka Rp2,7 triliun lebih,” kata Mario, Kamis (13/8/2026).

Menurut Mario, capaian tersebut masih berpeluang meningkat pada semester kedua. DPM-PTSP Makassar pun optimistis aktivitas investasi terus bergerak. Masuknya investasi baru menjadi salah satu harapan pemerintah. Perkembangan usaha yang sudah berjalan juga diharapkan ikut mendorong realisasi.

Mario mengatakan target Pemkot Makassar tahun ini sebesar Rp3,5 triliun. Namun, pihaknya berharap realisasi bisa melampaui target tersebut.

“Kami berharap bisa melebihi apa yang kita capai pada tahun kemarin,” ungkap mantan Kadishub Kota Makassar itu.

Sebagai pembanding, realisasi investasi Makassar mencapai sekitar Rp5,2 triliun sepanjang 2025. Angka itu menjadi capaian yang ingin dikejar tahun ini. Dengan realisasi Rp2,7 triliun hingga Juni, ruang pertumbuhannya masih terbuka. Pemerintah memiliki waktu enam bulan untuk mengejar capaian tersebut.

“Harapan kami sampai akhir tahun realisasinya tidak hanya memenuhi target Rp3,5 triliun,” kata Mario.

Ia juga berharap capaian investasi tahun ini melampaui Rp5,2 triliun. Angka tersebut merupakan realisasi investasi Makassar pada 2025.

Dari sisi sektor usaha, investasi Makassar masih ditopang beberapa sektor strategis. Transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi menjadi penyumbang terbesar.

Nilai investasi sektor tersebut mencapai sekitar Rp638,78 miliar. Sektor perdagangan dan reparasi menyusul dengan sekitar Rp451,90 miliar.

Kemudian, sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran mencapai Rp351,88 miliar. Sektor pertambangan menyumbang sekitar Rp281,70 miliar.

Sementara itu, sektor hotel dan restoran mencatat sekitar Rp224,98 miliar. Komposisi tersebut menunjukkan investasi tersebar di sejumlah bidang usaha.

“Investasi di Makassar tidak hanya bertumpu pada sektor perdagangan dan jasa,” jelas Mario.

Menurut dia, investasi juga berkembang pada transportasi, logistik, dan telekomunikasi. Sektor properti, pariwisata, dan perhotelan juga ikut berkembang.

Jika dilihat dari sumber modal, PMDN masih menjadi penopang utama. Nilai PMDN hingga triwulan II mencapai sekitar Rp2,1 triliun. Sementara itu, nilai PMA tercatat sekitar Rp617,904 miliar. Dominasi PMDN menunjukkan kontribusi pelaku usaha dalam negeri.

Meski demikian, DPM-PTSP Makassar tetap berupaya menarik investor. Upaya itu menyasar investor dalam negeri maupun luar negeri. Mario menjelaskan, realisasi investasi tidak hanya bergantung pada modal baru. Kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan juga berpengaruh.

“Tentu, peningkatan realisasi investasi tidak hanya bergantung pada masuknya modal baru,” tuturnya. Karena itu, DPM-PTSP Makassar memperkuat sosialisasi dan pendampingan. Fokusnya adalah kewajiban pelaporan realisasi investasi melalui LKPM.

Persoalan yang masih ditemukan berkaitan dengan pemahaman pelaku usaha. Sebagian pelaku usaha belum memahami tata cara pelaporan LKPM melalui OSS.

“Pertama, kami melakukan sosialisasi karena banyak pelaku usaha belum memahami,” kata Mario.

Pelaporan realisasi investasi dilakukan melalui sistem Online Single Submission atau OSS. DPM-PTSP juga tidak hanya mengandalkan sosialisasi umum.

Pendampingan dilakukan langsung kepada pelaku usaha. Pelaku usaha dengan nilai investasi besar menjadi salah satu sasaran pendampingan.

Pengawasan lapangan juga dilakukan oleh DPM-PTSP Makassar. Petugas mendatangi langsung lokasi usaha untuk melakukan pengawasan.

Langkah itu sekaligus menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha. Edukasi tersebut berkaitan dengan kewajiban administratif investasi.

“Kami melakukan pengawasan langsung ke lapangan,” imbuh Mario.

Petugas juga melakukan sosialisasi secara door-to-door kepada pelaku usaha. Pendekatan tersebut dilakukan oleh anggota bidang penanaman modal.

Kewajiban penyampaian LKPM disesuaikan dengan skala usaha. Pelaku usaha skala besar wajib melapor empat kali setahun.

Pelaporan tersebut dilakukan setiap triwulan. Pelaku usaha skala menengah wajib melapor dua kali setahun.

Sementara itu, pelaku usaha skala kecil wajib melapor satu kali setahun. Mekanisme tersebut perlu dipahami setiap pelaku usaha.

Menurut Mario, pelaporan menjadi bagian dari kegiatan investasi. Pelaku usaha tidak hanya menjalankan kegiatan investasi.

Mereka juga harus memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan. Untuk membantu proses tersebut, DPM-PTSP membuka layanan konsultasi.

Pendampingan LKPM tersedia secara daring dan langsung. Layanan langsung tersedia melalui Mal Pelayanan Publik atau MPP.

Pelaku usaha yang mengalami kendala bisa datang langsung. Petugas akan membantu proses akses sistem pelaporan. “Kami sudah membuka layanan pendampingan dan edukasi,” kata Mario.

Layanan tersebut tersedia secara online maupun langsung di kantor. Petugas juga disiapkan untuk membantu pelaku usaha di MPP.

“Kalau mereka ingin datang langsung ke MPP, kami sudah menyiapkan petugas,” tambah Mario.

Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Data investasi juga diharapkan semakin menggambarkan kondisi sebenarnya.

Mario memastikan tingkat kepatuhan pelaku usaha tergolong baik. DPM-PTSP Makassar belum menemukan perusahaan yang sengaja menolak kewajiban.

“Selama ini belum ada, apabila mereka sudah mengetahui prosedurnya,” katanya.

Menurut Mario, investor akan melaporkan realisasi setelah memahami prosedurnya. Karena itu, pendekatan DPM-PTSP lebih diarahkan pada edukasi.

Pendampingan dan pengawasan juga terus dilakukan. Pelaporan LKPM didorong agar tepat waktu.

Pelaporan juga harus sesuai dengan kondisi investasi sebenarnya. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga data investasi.  Hingga Juni 2026, investasi Makassar sudah mencapai Rp2,7 triliun. Pemkot Makassar kini memasuki semester kedua dengan optimisme.

Aktivitas usaha diharapkan terus meningkat. Investasi baru juga diharapkan masuk pada semester kedua.

Kepatuhan pelaku usaha dalam LKPM menjadi faktor lainnya. Seluruh faktor tersebut diharapkan mendorong realisasi investasi hingga akhir tahun.

Target Pemkot Makassar tetap berada di Rp3,5 triliun. Namun, pemerintah juga membidik capaian di atas Rp5,2 triliun.

Angka Rp5,2 triliun merupakan capaian investasi Makassar pada 2025. DPM-PTSP Makassar akan terus memperkuat pelayanan. Pendampingan dan pengawasan juga tetap dilakukan. Tujuannya menjaga iklim investasi di Kota Makassar.

“Sejauh ini tidak ada perusahaan yang tidak melaporkan realisasi investasinya,” pungkas Mario.

DPM-PTSP juga menyiapkan layanan pendampingan secara online. Layanan langsung tersedia melalui MPP untuk memudahkan pelaporan. (*/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *