Banner Pajak
Ragam  

Kurikulum Magister K3 Unhas Disesuaikan

Magister K3 Unhas
DEDIKASI. Program Studi Magister K3 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin melakukan penyelarasan kurikulum dari Kurikulum 2024 (K24) menuju Kurikulum 2025 (K25). (foto:ist)

MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Kebutuhan dunia kerja terhadap tenaga keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terus berkembang. Lulusan tidak cukup hanya memahami teori, tetapi juga perlu memiliki kemampuan menerapkan prinsip K3 di lingkungan industri.

Kebutuhan tersebut menjadi salah satu alasan Program Studi Magister K3 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin melakukan penyelarasan kurikulum dari Kurikulum 2024 (K24) menuju Kurikulum 2025 (K25). Penyelarasan dilakukan melalui kegiatan Penyelarasan Kurikulum dan Penyusunan Panduan Residensi Industri pada 23–24 Agustus 2026 di Hotel Aryaduta Makassar.

Bagi mahasiswa, perubahan ini bukan sekadar pergantian struktur mata kuliah. Program studi juga menyiapkan pengalaman pembelajaran yang lebih dekat dengan dunia usaha dan dunia industri melalui penyusunan Panduan Residensi Industri.

Kurikulum Disesuaikan dengan Kebutuhan Kerja

Dekan FKM Unhas, Ansariadi, menekankan pentingnya kurikulum yang mampu mengikuti perkembangan dunia kerja dan profesi K3. Menurutnya, kurikulum yang relevan dan berorientasi pada capaian pembelajaran menjadi salah satu faktor penting untuk menghasilkan lulusan yang kompetitif sekaligus mampu berkontribusi terhadap keselamatan, kesehatan dan produktivitas tenaga kerja.

Penyelarasan dilakukan melalui diskusi, telaah dokumen dan kerja mandiri tim dosen. Sejumlah komponen kurikulum kemudian disesuaikan, mulai dari struktur kurikulum, integrasi bahan kajian, pembagian penanggung jawab materi hingga Rencana Pembelajaran Semester (RPS).

Beberapa mata kuliah juga menjadi bagian dari proses integrasi bahan kajian.

Di antaranya Fisiologi dan Pencegahan Kecelakaan Kerja dengan Penyakit Akibat Kerja, serta Gizi, Ekonomi, dan Produktivitas Kerja dengan Ergonomi dan Faal Kerja.

Perubahan tersebut menunjukkan upaya program studi untuk membuat pembelajaran lebih terintegrasi, sehingga mahasiswa tidak melihat persoalan K3 secara terpisah-pisah.

Residensi Industri Jadi Bagian Penting

Selain perubahan kurikulum, kegiatan tersebut menghasilkan rancangan Panduan Residensi Industri. Panduan ini diarahkan untuk memperkuat pembelajaran berbasis pengalaman lapangan. Mahasiswa nantinya memiliki acuan dalam mengembangkan kompetensi profesional melalui pengalaman langsung di dunia usaha dan dunia industri.

Kehadiran residensi menjadi penting karena penerapan K3 di tempat kerja tidak selalu dapat dipahami hanya melalui pembelajaran di ruang kelas.

Mahasiswa perlu melihat bagaimana prinsip K3 diterapkan dalam kondisi nyata, termasuk bagaimana persoalan keselamatan dan kesehatan kerja dikelola dalam lingkungan industri.

Dengan pengalaman tersebut, lulusan diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penerapan K3 di tempat kerja.

Kompetensi Lulusan Tak Hanya Teknis

Ketua Program Studi Magister K3 FKM Unhas, Prof. Yahya Thamrin, mengatakan penyelarasan kurikulum diperlukan untuk memastikan kompetensi lulusan tetap sesuai dengan kebutuhan profesi.

Program studi tidak hanya menargetkan kemampuan teknis, tetapi juga kompetensi manajerial, integritas, etika profesi dan wawasan global.

Dengan pendekatan tersebut, lulusan Magister K3 diharapkan tidak hanya mampu mengidentifikasi persoalan keselamatan dan kesehatan kerja, tetapi juga memahami bagaimana persoalan tersebut dikelola dalam organisasi. Kebutuhan tersebut semakin penting karena persoalan K3 berkaitan langsung dengan kondisi tenaga kerja dan produktivitas perusahaan.

Lingkungan kerja yang aman dan sehat pada akhirnya tidak hanya menyangkut perlindungan pekerja, tetapi juga kemampuan organisasi mempertahankan produktivitas.

Kampus dan Industri Perlu Lebih Dekat

Penyusunan Panduan Residensi Industri juga memperlihatkan kebutuhan untuk memperkuat hubungan antara pendidikan tinggi dan dunia kerja. Kampus memiliki fungsi menyiapkan pengetahuan dan kompetensi, sementara industri menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menguji dan menerapkan pengetahuan tersebut.

Karena itu, keterhubungan keduanya menjadi penting agar kompetensi yang dibangun di perguruan tinggi tidak terlalu jauh dari kebutuhan lapangan.

Pendekatan tersebut sekaligus mendukung SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas, melalui penguatan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan zaman.

Pada sisi lain, penguatan kompetensi K3 berkaitan dengan SDG 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, karena lulusan diharapkan mampu berkontribusi terhadap terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat dan produktif. Sementara penyusunan panduan residensi mencerminkan SDG 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, khususnya melalui hubungan antara perguruan tinggi dan dunia industri.

Kurikulum Baru Akan Menjadi Dasar Pembelajaran

Hasil penyelarasan yang dilakukan selama dua hari tersebut selanjutnya menjadi dasar implementasi Kurikulum 2025pada Program Studi Magister K3 FKM Unhas.

Perubahan ini pada akhirnya akan diuji bukan dari dokumen kurikulumnya, tetapi dari kompetensi lulusan yang dihasilkan.

Jika kurikulum mampu mengikuti perkembangan kebutuhan industri dan residensi memberikan pengalaman lapangan yang memadai, mahasiswa memiliki peluang lebih besar untuk memahami persoalan K3 secara utuh.

Tantangannya kemudian adalah memastikan perubahan kurikulum tidak berhenti pada dokumen akademik, tetapi benar-benar terasa dalam proses pembelajaran dan kompetensi lulusan ketika memasuki dunia kerja. (*/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *