INSPIRASINUSANTARA.ID — Pemerintah Kota Makassar mendorong penguatan pengelolaan zakat sebagai bagian dari upaya membangun kepedulian sosial. Komitmen tersebut mendapat pengakuan melalui penghargaan Grand Baznas Award 2026 yang diterima Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Munafri menerima penghargaan dalam kategori Kepala Daerah/Wali Kota Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik. Penghargaan itu diserahkan oleh Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Hj. Saidah Sakwan, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat.
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas dukungan pemerintah daerah terhadap pengelolaan zakat. Namun, bagi masyarakat, ukuran pentingnya tidak berhenti pada penghargaan. Transparansi pengelolaan, ketepatan penyaluran, dan manfaat yang dirasakan penerima zakat tetap menjadi bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik.
Munafri Dorong Kepercayaan Publik terhadap BAZNAS
Munafri mengatakan, pemerintah daerah perlu membangun kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS sebagai lembaga yang menghubungkan muzaki dan mustahik.
Muzaki merupakan orang yang menunaikan zakat, sedangkan mustahik adalah pihak yang berhak menerimanya. Menurut Munafri, peran BAZNAS penting untuk memastikan zakat menjadi bagian dari gerakan solidaritas sosial.
“Apa yang kita lakukan di daerah adalah bagaimana membangun kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS. Karena menurut saya, BAZNAS menjadi penengah antara muzaki dan mustahik,” ujar Munafri.
Ia menegaskan, zakat tidak semata-mata berkaitan dengan penghimpunan dan penyaluran dana. Lebih dari itu, zakat dipandang sebagai bagian dari gerakan kemanusiaan yang perlu dijaga secara berkelanjutan.
“Ini bukan hanya untuk membangun kekuatan umat, tetapi merupakan kegiatan yang harus kita laksanakan sepanjang umur kita,” tuturnya.
Bagi pemerintah daerah, penguatan kepercayaan tersebut menjadi penting karena partisipasi masyarakat merupakan salah satu unsur dalam pengembangan gerakan zakat. Semakin terbuka informasi mengenai pengelolaan dan penyaluran dana, semakin besar pula ruang bagi masyarakat untuk memahami bagaimana zakat dimanfaatkan.
ASN dan Masyarakat Didorong Terlibat
Pemkot Makassar juga mendorong keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan berbagai kelompok masyarakat dalam gerakan zakat.
Munafri menyebut, upaya tersebut perlu didukung melalui kebijakan dan ajakan bersama agar kepedulian sosial tidak hanya menjadi tanggung jawab kelompok tertentu.
“Kami memastikan aturan-aturan itu melibatkan seluruh ASN dan mengajak seluruh kelompok masyarakat untuk bersama-sama. Lagi-lagi, ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita terhadap sosial kemasyarakatan,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menempatkan penguatan zakat sebagai agenda yang melibatkan pemerintah dan masyarakat. Meski demikian, luasnya partisipasi perlu diikuti dengan pengelolaan yang dapat dipertanggungjawabkan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Keterlibatan ASN dan kelompok masyarakat juga perlu dipahami dalam kerangka kebijakan serta ajakan yang disampaikan pemerintah. Rilis yang menjadi dasar artikel ini tidak merinci jumlah penghimpunan zakat, jumlah muzaki, ataupun jumlah penerima manfaat di Makassar.
Karena itu, capaian penghargaan belum dapat digunakan untuk menyimpulkan besarnya dampak program zakat terhadap kondisi sosial masyarakat. Informasi mengenai penghimpunan, penyaluran, dan penerima manfaat diperlukan untuk melihat perkembangan tersebut secara lebih terukur.
Digitalisasi dan Transparansi Jadi Perhatian
Selain memperluas partisipasi, Munafri menekankan pentingnya tata kelola zakat yang transparan, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Ia menilai, digitalisasi dapat menjadi instrumen untuk memperkuat sistem pengelolaan sekaligus membangun citra positif lembaga zakat di mata masyarakat.
“Dari sisi pengelolaan, harus jauh lebih transparan. Dengan mengikuti perkembangan digitalisasi dan sebagainya, kita bisa membangun citra yang baik untuk memberikan tingkat kepercayaan yang maksimal dari masyarakat,” tegasnya.
Transparansi menjadi isu penting karena kepercayaan terhadap lembaga pengelola zakat berkaitan dengan keyakinan masyarakat bahwa dana yang disalurkan dikelola secara bertanggung jawab.
Digitalisasi dapat mendukung proses pengelolaan dan penyampaian informasi. Namun, penerapan teknologi saja tidak otomatis menjamin transparansi. Keterbukaan laporan, akuntabilitas, dan informasi mengenai penyaluran tetap diperlukan agar masyarakat dapat memahami penggunaan dana zakat.
Dalam konteks tersebut, dorongan Munafri menunjukkan bahwa penguatan gerakan zakat perlu berjalan bersama perbaikan tata kelola. Penghimpunan dana perlu diimbangi dengan sistem pengelolaan yang jelas dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Makassar Ingin Menjadi Kota Filantropi Nasional
Munafri juga mengarahkan penguatan gerakan zakat sebagai bagian dari visi menjadikan Makassar sebagai Kota Filantropi Nasional.
Visi tersebut menempatkan kepedulian sosial sebagai salah satu unsur pembangunan kota. Artinya, perkembangan Makassar tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari upaya memperkuat solidaritas dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Munafri, zakat memiliki nilai kemanusiaan karena dapat membantu meringankan beban masyarakat. Ia mengajak warga yang belum menunaikan zakat melalui BAZNAS untuk menjadikan zakat sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan keagamaan.
“Ini adalah kewajiban yang harus kita jalankan untuk memastikan bahwa apa yang kita keluarkan akan berdampak bagi kemanusiaan,” katanya.
Ia berharap gerakan tersebut berkembang melalui gotong royong yang melibatkan pemerintah, lembaga pengelola zakat, dunia usaha, dan masyarakat.
Namun, menjadikan Makassar sebagai kota filantropi nasional membutuhkan lebih dari sekadar deklarasi visi dan penghargaan. Komitmen tersebut perlu diterjemahkan ke dalam tata kelola yang terbuka, partisipasi masyarakat yang berkelanjutan, serta program yang manfaatnya dapat ditelusuri.
Data mengenai penghimpunan dan penyaluran zakat, kelompok penerima manfaat, serta hasil program pemberdayaan dapat membantu publik menilai perkembangan upaya tersebut. Rilis penghargaan ini belum memuat data-data tersebut.
Penghargaan Menjadi Momentum Penguatan Tata Kelola
Grand Baznas Award 2026 menjadi momentum bagi Pemkot Makassar untuk melanjutkan upaya penguatan zakat dan kepedulian sosial. Penghargaan itu diberikan dalam kategori dukungan kepala daerah terhadap pengelolaan zakat, bukan sebagai laporan terperinci mengenai hasil penyaluran zakat di Makassar.
Munafri berharap gerakan zakat dapat memperkuat solidaritas kemanusiaan dan mendorong masyarakat berpartisipasi dalam membantu sesama.
Bagi warga, perkembangan gerakan ini akan semakin relevan ketika pengelolaan zakat berjalan transparan, penyaluran dapat dipertanggungjawabkan, dan manfaatnya menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Dengan demikian, target menjadikan Makassar sebagai Kota Filantropi Nasional tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah. Kepercayaan publik, tata kelola lembaga zakat, keterlibatan masyarakat, dan bukti manfaat sosial akan menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi tersebut. (*/IN)














