IN, MAKASSAR — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kristal bening diduga sabu-sabu. Upaya itu dilakukan dengan menggunakan kendaraan bermotor roda tiga atau pengangkut sampah, di Area Lapas Kelas 1 Makassar, Selasa (24/10/2023).
Hal ini diungkapkan Kepala Lapas Makassar, Teguh Pamuji. Dalam keterangannya bahwa narkoba jenis sabu-sabu itu ditempelkan pada bagian kendaraan bermotor itu.
“Benar bahwa pada Selasa (24/10/2023, red) kemarin, petugas Lapas berhasil menggagalkan penyelundupan yang diduga sabu dan ditempel pada Kendaraan pengangkut sampah Lapas,” ujar Teguh, Kamis (26/10/2023).
Menurutnya, penyelundupan narkoba berhasil digagalkan oleh Petugas Lapas Makassar usai mendapat laporan dari salah seorang warga binaan berinisial BD. Warga binaan itu melihat benda mencurigakan tertempel di kendaraan pengangkut sampah.
“Saat itu juga dilakukan pemeriksaan pada benda mencurigakan tersebut yang berada pada kendaraan pengangkut sampah yang diparkir di luar Lapas bersama petugas lainnya,” katanya.
Kepala Pengamanan Lapas Makassar, Muhammad Ali pihaknya telah mengambil tindakan pemeriksaan kepada petugas jaga dan warga binaan BD.
“Kami cek keseluruhan kendaraan pengangkut sampah itu dan kita dapat satu bungkusan kantong plastik hitam kecil yang dilakban dan di dalamnya berisi sabu-sabu,” katanya .
Setelah dilakukan pemeriksaan, Ali menemukan serbuk kristal diduga merupakan sabu-sabu.
“Didalamnya ditemukan empat unit plastik klip yang berisi serbuk kristal berwarna putih yang diduga Narkoba jenis sabu,” ucap Ali.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengapresiasi penggagalan benda terlarang tersebut masuk ke dalam Lapas.
“Apresiasi atas penggagalan penyelundupan sabu ke dalam Lapas Makassar,” ujarnya. (adn/IN)