IN, MAKASSAR – Seorang perempuan berinisial M (39) mengalami luka-luka di bagian kepala akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sang pacar berinisial JN (33). Hal ini terjadi sebab korban enggan memberikan uang yang diminta pelaku.
Atas kejadian itu, korban lalu melaporkan pacarnya ke Polres Sumbawa, Polda NTB, Rabu (20/12/2023).
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili, memberikan konfirmasi terkait kasus tersebut.
“Benar, kami menerima laporan penganiayaan yang dilaporkan korban,” ujar Iptu Regi
Saat dimintai keterangan, Regi menyatakan bahwa kasus ini terjadi pada Minggu, (10/12/2023), pukul 21.00 WITA. Seorang Perempuan yang berasal dari Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa menjadi korban tindak penganiayaan oleh pacarnya, yang merupakan seorang petani asal Perate, Kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa.
“Kejadian bermula saat korban menolak permintaan uang dari pelaku dan berujung pada pemukulan yang menyebabkan lebam di bagian kepala hingga melapor polisi,” ujar Regi.
Pelaku telah diamankan di Mako Polres Sumbawa dan akan melanjutkan proses hukum.
“Pelaku diamankan dan diperiksa terkait laporan pengaduan. Pelaku sudah mengakui perbuatannya,” lanjutnya.