INSPIRASINUSANTARA.ID — Pemerintah Kota Makassar berencana memperkuat akses layanan keuangan bagi masyarakat, termasuk pelaku usaha yang membutuhkan dukungan untuk mengembangkan kegiatan ekonominya. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Rakornas yang dibuka Presiden Prabowo Subianto tersebut menjadi forum koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pemerataan akses layanan keuangan.
Melalui forum yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, pemerintah daerah didorong memperkuat kebijakan yang dapat membuka peluang ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Munafri yang akrab disapa Appi hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, bersama kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia.
Appi Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
Rakornas TPAKD 2026 mengusung tema Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia.
Forum ini mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan sektor keuangan untuk memperkuat koordinasi dalam memperluas jangkauan layanan keuangan.
Munafri mengatakan, kegiatan tersebut memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mendengarkan langsung arahan Presiden mengenai strategi percepatan akses keuangan.
“Banyak hal yang disampaikan Bapak Presiden (Pak Prabowo) sebagai bentuk penguatan bagi kami di pemerintah Kota, berkaitan dengan percepatan akses keuangan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Munafri.
Menurutnya, arahan tersebut akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar dalam menyusun langkah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami akan menjalankan apa yang menjadi arahan dan harapan Bapak Presiden untuk kita laksanakan nantinya di Makassar,” tuturnya.
Meski demikian, pemerintah kota belum merinci program maupun jadwal pelaksanaan sebagai tindak lanjut dari Rakornas tersebut.
Apa yang Bisa Diharapkan Pelaku Usaha di Makassar?
Perluasan akses keuangan menjadi salah satu langkah yang diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh layanan dan produk keuangan untuk mendukung kegiatan ekonomi.
Bagi pelaku usaha, akses terhadap layanan keuangan memiliki peran penting dalam menunjang pengembangan kegiatan usaha.
Namun, kebijakan ini tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan layanan keuangan. Pemerintah juga menekankan pentingnya memastikan akses tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi.
Munafri menyampaikan bahwa hasil Rakornas diharapkan memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Makassar, pemerintah pusat, dan sektor keuangan.
“Terutama kelompok yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan usaha,” katanya.
“Artinya, akses keuangan menjadi instrumen untuk memperluas peluang ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Dengan demikian, arah kebijakan yang disampaikan pemerintah kota menempatkan akses keuangan sebagai salah satu instrumen untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Kendati demikian, belum ada penjelasan mengenai bentuk fasilitas keuangan, persyaratan penerima, maupun kelompok usaha yang akan menjadi prioritas di Makassar.
TPAKD Didorong Perluas Akses Keuangan Masyarakat
Rakornas TPAKD menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor jasa keuangan.
Melalui forum tersebut, perluasan akses layanan keuangan diarahkan agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih inklusif dan merata.
Kebijakan ini juga berkaitan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Keberadaan TPAKD di tingkat daerah diharapkan dapat membantu menghubungkan kebijakan nasional dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Bagi Pemerintah Kota Makassar, penguatan koordinasi tersebut menjadi salah satu langkah untuk memastikan kebijakan akses keuangan dapat diterapkan sesuai kondisi daerah.
Prabowo Resmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan
Dalam Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Subianto juga meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK).
Pembentukan lembaga tersebut diarahkan untuk mendorong perluasan inklusi keuangan sekaligus memperkuat tata kelola kesejahteraan finansial masyarakat hingga tingkat keluarga.
Presiden turut mengapresiasi terbentuknya TPAKD di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Menurutnya, keberadaan TPAKD secara menyeluruh merupakan pencapaian kelembagaan yang perlu mendapat perhatian.
“Ini suatu pencapaian kelembagaan yang perlu kita hargai dan kita banggakan,” ujar Prabowo.
Presiden juga menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta berbagai pihak yang berkontribusi dalam membangun dan memperkuat kelembagaan TPAKD.
Pengemudi Online, Petani hingga Pedagang Jadi Perhatian
Presiden Prabowo menekankan bahwa perluasan akses keuangan perlu menjangkau masyarakat dari berbagai latar belakang pekerjaan.
Dalam arahannya, ia menyebut sejumlah kelompok penerima manfaat yang hadir dalam forum tersebut.
Kelompok itu mencakup pengemudi transportasi daring, petani, nelayan, pedagang, hingga santri.
“Saya juga mendapat informasi ada perwakilan penerima manfaat dari berbagai sektor, dari pengemudi online, petani, nelayan, pedagang, dan juga dari para santri,” kata Prabowo.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa kebijakan perluasan akses keuangan diarahkan untuk menjangkau kelompok masyarakat dengan aktivitas ekonomi yang beragam.
Dengan cakupan tersebut, penguatan akses keuangan diharapkan tidak hanya berpusat pada kelompok usaha tertentu, tetapi juga membuka kesempatan bagi masyarakat dari berbagai sektor.
Kapan Perluasan Akses Keuangan Dijalankan di Makassar?
Pemerintah Kota Makassar menyatakan kesiapan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo mengenai percepatan akses keuangan berkelanjutan.
Munafri menegaskan bahwa pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta program pembangunan daerah.
Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam Rakornas, belum terdapat rincian mengenai jadwal implementasi, bentuk program, maupun target penerima manfaat di Makassar.
Karena itu, masyarakat dan pelaku usaha masih perlu menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai langkah konkret pemerintah kota.
Ke depan, pelaksanaan kebijakan tersebut akan menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana komitmen perluasan akses keuangan dapat diterjemahkan menjadi kesempatan ekonomi yang benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat. (*/IN)














