Bappeda Makassar Godok Program RPJPD 2025-2045

RPJPD
MERENCANAKAN. Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra bersama Kepala Bappeda Makassar, Andi Zulkifly Nanda menjelaskan tentang RPJPD di Hotel Four Poin ny Sheraton Makassar, Rabu (24/4/2024). (foto:IST/InspirasiNusantara)

IN, MAKASSAR — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045

Agenda ini berlangsung di Hotel Four Poin by Sheraton Makassar Jl Andi Djemma, Rabu (24/4/2024).

BACA JUGA: Bappeda dan Dinas PU Makassar Bahas Kebutuhan Anggaran Akses Stadion Sudiang

Musrembang ini dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar Firman Hamid Pagarra, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Makassar dan seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar.

Kata Firman Hamid Pagarra, perumusan RPJPD sebagai bentuk dokumen perencanaan untuk 20 tahun kedepan.

Dokumen RPJPD merupakan induk dari seluruh perencanaan termasuk jangka menengah daerah dengan durasi 5 tahunan atau yang disebut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dokumen RPJPD Kota Makassar 2025-2045 yang secara garis besar berisikan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045

“Ada beberapa penyampaian pak wali soal RPJPD, pertama penyiapan anggaran untuk mendukung akses stadion. Mungkin nanti ada penambahan anggaran untuk program strategis pendukung stadion,” ucapnya.

Program strategis lainnya kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar ini, pembangunan ducting sharing atau penanaman kabel bawah tanah.

Ketiga, pembangunan Makassar Low Carbon City.

“Mulai dari penambahan mobil listrik, electric vehicle. Suatu gerakan untuk mendukung Makassar low carbon city. Selanjutnya pembuatan solar panel di beberapa gedung pemerintah,” jelas Firman.

Termasuk program vital di sektor pendidikan dan kesehatan, sudah mutlak untuk diprogramkan setiap tahunnya dengan porsi 30 persen dari APBD. (*/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *