INSPIRASI NUSANTARA– Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat untuk Desember 2024. Dengan hanya bermodal Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, Anda bisa memastikan apakah termasuk penerima bantuan yang ditunggu-tunggu ini.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat pada Desember 2024. Tahap ini menjadi pencairan terakhir untuk tahun 2024 setelah sebelumnya dilakukan secara bertahap mulai Januari.
Masyarakat dapat memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memastikan apakah mereka termasuk penerima bansos tersebut.
NIK, yang tertera di bagian atas KTP, menjadi pintu utama dalam proses administrasi bansos PKH. Dengan sistem berbasis NIK, masyarakat dapat mengecek status mereka melalui aplikasi atau situs resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
PKH, yang merupakan salah satu program perlindungan sosial utama, hanya diberikan kepada mereka yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Jika sudah terdaftar, masyarakat dapat mengecek status penerima PKH dengan mudah, baik secara daring melalui aplikasi maupun situs resmi.
Panduan Cek Penerima PKH Desember 2024
Ada dua cara utama untuk mengecek status penerima PKH, yaitu melalui aplikasi “Cek Bansos” dan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store.
2. Klik “Buat Akun” dan isi data pribadi, seperti NIK, alamat, email, serta password.
3. Lampirkan swafoto beserta foto KTP.
4. Verifikasi email jika diminta.
5. Buka menu “Profil” untuk melihat status penerimaan bansos.
Melalui Situs Resmi:
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Ketik kode keamanan yang tertera, lalu klik “Cari Data”.
Jika terdaftar, informasi penerimaan bansos akan ditampilkan. Jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Besaran Bansos PKH Berdasarkan Kategori
Dana PKH 2024 disalurkan berdasarkan kategori penerima dengan nominal sebagai berikut:
Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap
Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap
Siswa SD: Rp 225.000 per tahap
Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap
Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap
Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap
Proses Pencairan Dana PKH
Penerima PKH dapat mencairkan dana dengan beberapa cara:
1. Datang ke Kantor Pos: Pencairan langsung dan cepat di Kantor Pos terdekat.
2. Melalui Bank Himbara: Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN melayani pencairan dana.
3. Penyaluran oleh PT Pos ke Komunitas: Penyaluran kolektif untuk kelompok tertentu.
4. Layanan Door to Door: Untuk penerima dengan keterbatasan mobilitas, petugas akan mengantar langsung ke rumah.
Dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat memastikan haknya dan memanfaatkan bansos PKH untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup. Jangan lupa untuk segera cek status Anda dan nikmati kemudahan pencairan bansos Desember 2024. (fit/in)