Sulsel  

Enrekang Mendapat Kuota 500 Bedah Rumah, Ini Manfaatnya bagi Warga

Kabupaten Enrekang memperoleh kuota 500 bedah rumah melalui Program BSPS dari Kementerian PKP pada 2026. Bantuan ini diarahkan untuk meningkatkan kelayakan hunian sekaligus mendukung kualitas hidup keluarga penerima.

Bedah Rumah Enrekang
DEDIKASI. Peninjauan lima rumah warga penerima bantuan BSPS oleh Bupati Enrekang Muh. Yusuf Ritangnga di Kelurahan Baraka, Rabu (22/10/2025).

INSPIRASINUSANTARA.ID — Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, mendapat kuota bantuan bedah rumah sebanyak 500 unit pada 2026 melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.

Informasi tersebut disampaikan dalam rangkaian peninjauan lima rumah warga penerima bantuan BSPS oleh Bupati Enrekang Muh. Yusuf Ritangnga di Kelurahan Baraka, Rabu (22/10/2025).

Bupati Enrekang menegaskan bahwa program bedah rumah tidak hanya berfokus pada perbaikan kondisi bangunan. Bantuan tersebut juga diharapkan berdampak pada kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima.

Enrekang Mendapat Kuota 500 Rumah pada 2026

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Enrekang, Suparman, menjelaskan bahwa daerahnya memperoleh kuota 500 rumah melalui program BSPS pada 2026.

Menurutnya, dukungan tersebut berasal dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta aspirasi anggota DPR RI.

“Kuota ini berkat bantuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) dan juga aspirasi dari anggota DPR RI,” kata Suparman.

Kuota tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat di Kabupaten Enrekang.

Melalui program BSPS, pemerintah memberikan dukungan untuk meningkatkan kelayakan hunian masyarakat.

Bupati Enrekang Tinjau Rumah Penerima Bantuan

Bupati Enrekang Muh. Yusuf Ritangnga turut meninjau lima rumah warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah di Kelurahan Baraka. Peninjauan tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk melihat kondisi hunian masyarakat yang memperoleh bantuan.

Yusuf Ritangnga menyampaikan bahwa program bedah rumah memberikan manfaat nyata bagi warga, terutama dalam meningkatkan kelayakan tempat tinggal.

“Pemerintah berkomitmen memberikan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman,” kata Yusuf Ritangnga.

Menurutnya, keberadaan rumah yang layak merupakan bagian penting dalam mendukung kehidupan keluarga.

Karena itu, program perbaikan rumah tidak hanya dipandang sebagai pembangunan fisik, tetapi juga sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Apa Manfaat Program BSPS bagi Masyarakat?

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya diarahkan untuk membantu masyarakat meningkatkan kondisi tempat tinggalnya. Bagi keluarga penerima, perbaikan rumah diharapkan dapat menciptakan lingkungan hunian yang lebih aman dan nyaman untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain itu, kondisi tempat tinggal yang lebih layak juga menjadi salah satu faktor pendukung kualitas hidup keluarga.

Bupati Enrekang menekankan bahwa pembangunan perumahan memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar memperbaiki bangunan.

“Pembangunan ini bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang menghadirkan kepedulian dan memastikan masyarakat dapat hidup dengan lebih baik,” kata Yusuf Ritangnga.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa program BSPS ditempatkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan hunian.

Perbaikan Rumah Diharap Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Dengan kuota 500 rumah pada 2026, Kabupaten Enrekang memperoleh dukungan untuk melanjutkan upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat.

Program ini diharapkan dapat membantu keluarga penerima memiliki tempat tinggal yang lebih layak sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan mereka.

Pemerintah Kabupaten Enrekang menempatkan perbaikan rumah sebagai salah satu langkah untuk menghadirkan lingkungan tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman.

Meski demikian, informasi yang disampaikan belum merinci besaran bantuan per rumah, lokasi sebaran penerima, maupun mekanisme penetapan warga yang memperoleh bantuan BSPS pada 2026.

Rincian tersebut penting bagi masyarakat untuk mengetahui pelaksanaan program dan cakupan bantuan di Kabupaten Enrekang. (*/IN)

Banner Pajak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *