INSPIRASI NUSANTARA– Sebanyak 80 persen akses air minum di Indonesia masih belum layak konsumsi. Berdasarkan surveilans Kementerian Kesehatan RI, peningkatan akses terhadap air minum layak hanya mencapai 20,49 persen pada 2023, naik dari 11 persen pada tahun sebelumnya.
Hasil survei menunjukkan bahwa banyak sumber air minum, terutama air isi ulang, tercemar bakteri Escherichia coli (E-Coli). Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, dr. Anas Ma’ruf, MKM, mengungkapkan bahwa tingkat kontaminasi E-Coli pada air isi ulang lebih tinggi dibandingkan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Pada sumber air PDAM, cemaran E-Coli tercatat sekitar 33 persen, sedangkan pada air isi ulang mencapai 45,4 persen,” jelas dr. Anas dalam konferensi pers, Jumat (20/12/2024).
Masyarakat Pilih Air Isi Ulang
Banyak rumah tangga lebih memilih menggunakan air isi ulang untuk kebutuhan sehari-hari dibandingkan air dari PDAM. Hal ini disebabkan keraguan masyarakat terhadap kualitas air PDAM, terutama dari segi bau, warna, dan masalah perpipaan.
“Namun, data kami menunjukkan cemaran pada air isi ulang jauh lebih tinggi. Ini menjadi tantangan besar untuk menjamin kualitas air yang layak konsumsi,” tambahnya.
Kontaminasi E-Coli pada air isi ulang, menurut dr. Anas, dapat terjadi pada berbagai tahap, mulai dari sumber air, proses pengisian, pengolahan, hingga kebersihan galon yang digunakan.
“Air isi ulang yang positif E-Coli bisa berasal dari sumber air tercemar, mesin pengolahan yang tidak steril, atau galon yang tidak bersih,” ungkapnya.
Ancaman Kesehatan
Air isi ulang menjadi sumber utama konsumsi bagi lebih dari 30 persen masyarakat Indonesia. Namun, tingkat pencemaran yang tinggi membawa dampak serius, seperti keluhan diare yang terjadi pada 73 persen penggunanya dan risiko stunting sebesar 15 persen.
Kondisi ini sejalan dengan tingginya prevalensi stunting di Indonesia yang masih berada di angka 21,5 persen, jauh dari target pemerintah sebesar 18 persen.
Regulasi untuk Air Isi Ulang yang Lebih Aman
Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, menyatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji regulasi untuk meningkatkan keamanan air isi ulang.
“Kami sedang berkoordinasi dengan BPOM RI agar depot-depot air isi ulang benar-benar menghasilkan air yang aman untuk dikonsumsi,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan kualitas air minum yang lebih baik sekaligus mengurangi dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. (*/IN)