Sulsel Tenggelam, Pemerintah Terjebak Batas Wilayah

Banjir
BANJIR. Seorang nenek di evakuasi lantaran terjebak banjir. (Dok. Ist)

MAKASSAR, Inspirasinusantara.id — Hujan deras mengguyur sebagian besar wilayah Sulawesi Selatan pada 5 Juli 2025. Dalam hitungan jam, lima kabupaten—Bone, Sinjai, Jeneponto, Bantaeng, dan Bulukumba—terendam air.

Longsor menutup jalanan desa. Ribuan rumah tergenang, ratusan hektare lahan terendam lumpur, dan sejumlah fasilitas umum lumpuh.

Baca juga: Eco-anxiety : Anak Muda Makassar dan Kecemasan Iklim

Meski Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan tidak ada korban jiwa, kerusakan yang ditinggalkan tak bisa diabaikan begitu saja.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan melihat bencana ini bukan sebagai kejadian yang berdiri sendiri.

Kepala Departemen Riset dan Keterlibatan Publik WALHI Sulsel, Slamet Riadi, menyebut bencana hidrometeorologi di provinsi ini adalah pola yang terus terulang dan semakin memburuk dari tahun ke tahun.

Baca juga: Kota Makassar di Halaman Depan Krisis Iklim

“Kami tidak bermaksud menyebar ketakutan, tetapi inilah fakta. Dalam sepuluh tahun terakhir, angka kejadian bencana di Sulsel naik lima kali lipat,” kata Slamet dalam siaran persnya.

“Dari 50 kejadian pada 2013, melonjak jadi 267 pada 2023. Meski tahun ini turun ke 165 kejadian, dampaknya jauh lebih masif.”

Jejak Kerusakan

Menurut WALHI, lonjakan bencana ini tak lepas dari penurunan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di Sulsel.

Dalam dua dekade terakhir, 85.270 hektare hutan menghilang—luas yang setara dengan lebih dari 119 ribu lapangan sepak bola.

“Hutan tersisa kini tinggal 1,35 juta hektare, atau hanya 29,7 persen dari luas provinsi. Ini sudah di bawah ambang batas ekologis minimum,” ujar Slamet.

Alih fungsi hutan, ekspansi perkebunan, pembangunan infrastruktur, serta aktivitas tambang disebut sebagai faktor utama. Kerusakan hulu berdampak langsung pada bencana di hilir.

Khusus banjir di Kabupaten Sinjai, WALHI menyoroti satu penyebab yang masih ‘dalam diam’: pertambangan emas di wilayah tangkapan air Sungai Mangottong dan Sungai Tangka.

PT Trinusa Resources mengantongi izin produksi seluas 11.326 hektare di kawasan hulu—Kecamatan Sinjai Barat, Bulupoddo, Sinjai Tengah, dan Sinjai Selatan.

“Padahal aktivitas pertambangan belum dimulai saja banjir sudah rutin terjadi. Apalagi kalau nanti benar-benar dieksplorasi? Ancaman akan semakin besar,” kata Slamet.

Pemerintah Harus Menyambung Peta

Bagi WALHI, pemerintah tak bisa lagi bekerja dengan cara lama. Pendekatan administratif yang membatasi kerja hanya per kabupaten dianggap gagal membaca kompleksitas persoalan ekologis yang lintas batas.

“Banjir dan bencana lain tak kenal batas administratif. Sungai dan hutan tidak berhenti di papan nama kabupaten. Maka mitigasi harus berbasis bentang alam dan ekosistem, seperti Daerah Aliran Sungai,” ujarnya.

Slamet juga menekankan bahwa pembukaan lahan oleh warga untuk pertanian masih bisa dikendalikan melalui edukasi dan komunikasi.

Namun, tanggung jawab utama tetap ada pada negara untuk memastikan perlindungan kawasan hulu dari ancaman industri ekstraktif.

Dalam situasi krisis iklim global, Slamet menegaskan pentingnya koordinasi lintas wilayah dan kesadaran bahwa mitigasi tak bisa ditunda.

Setiap keputusan tambang, izin alih fungsi, atau pembiaran hutan hilang, adalah keputusan atas masa depan banjir yang akan datang.

“Jika tidak segera diubah, peta Sulsel bukan hanya akan penuh banjir—tapi juga penuh luka,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top