MAKASSAR,inspirasinusantara.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengungkapkan kinerja positif sektor pajak hiburan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Kota Makassar. Rapat tersebut membahas realisasi pajak daerah, khususnya dari sektor tempat hiburan malam serta pengawasan peredaran minuman beralkohol.
Forum yang turut dihadiri Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, serta pelaku usaha tempat hiburan malam ini menjadi ajang evaluasi sekaligus penguatan sinergi dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Makassar, Ambar Sallatu, menjelaskan bahwa pembahasan tidak hanya berfokus pada aspek perizinan minuman beralkohol, tetapi juga mencakup berbagai isu yang berkembang di lapangan, seperti pengelolaan parkir hingga kondisi operasional sejumlah tempat hiburan dan kafe.
Menurutnya, forum tersebut juga menjadi wadah untuk menampung masukan dari pelaku usaha, termasuk kendala teknis pada sistem Online Single Submission (OSS) yang berdampak pada proses perizinan minuman beralkohol.
Ambar menegaskan bahwa kewenangan penerbitan izin minuman beralkohol berada di bawah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga Pemerintah Kota Makassar tidak menangani langsung proses perizinan tersebut.
Dari sisi penerimaan daerah, Bapenda mencatat capaian signifikan pada sektor pajak hiburan sepanjang tahun 2025. Dari target sebesar Rp30 miliar, realisasi penerimaan mencapai lebih dari Rp36 miliar atau melampaui target sekitar Rp6 miliar.
Tren positif tersebut berlanjut pada tahun 2026. Hingga 30 April 2026, realisasi pajak hiburan telah menembus lebih dari Rp12 miliar, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp10 miliar, atau tumbuh sekitar Rp1,5 miliar secara tahunan.
Peningkatan ini dinilai mencerminkan semakin tingginya tingkat kepatuhan pelaku usaha hiburan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku usaha, optimalisasi penerimaan pajak diharapkan terus berlanjut guna memperkuat pembangunan serta pelayanan publik di Kota Makassar. (*/IN)














