IN, MAKASSAR – Penyidik Subdit 5 Tipidsiber Polda Sulsel, berhasil membongkar aksi penipuan online atau yang kerap disebut pasobis berkedok jualan daster murah.
Mereka yang ditangkap berjumlah empat orang dengan masing-masing pelaku berinisial AA (25), MS (25), AE (29) dan MS (26).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengatakan penipu yang ditangkap itu berasal dari Kabupaten Sidrap. Mereka tertangkap tangan sementara melakukan tindak pidana penipuan online pada Jumat 24 September 2023.
“Para tersangka diamankan bersama barang bukti ke Polda Sulsel. Keempat tersangka tersebut telah melakukan penipuan sejak tahun 2018 hingga September 2023,” ucapnya.
Usai Curi Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta, Oknum Polisi Papua Ditangkap saat Nongkrong di Makassar
Setelah dilakukan pendalaman dan analisis, Dirreskrimsus Polda Sulsel menemukan beberapa aset dengan jumlah transaksi yang cukup besar.
“Transaksi itu dari hasil memposting iklan palsu pada media sosial Instagram dengan menawarkan jual pakaian jenis daster dengan harga promo (murah). Pada konten itu, pelaku mencantumkan nomor whatsapp yang akan digunakan untuk berkomunikasi dengan calon pembeli,” bebernya.
Nah, setelah pelanggan membaca dan berminat membeli daster tersebut lanjut Helmi, maka akan dikirimkan format pesanan berupa nama, nomor rekening, alamat calon pembeli.
“Kemudian setelah korban mengirimkan sejumlah uang, maka tersangka akan mengarahkan korbannya untuk menghubungi bendahara toko dengan alasan ada kesalahan teknis, ” bebernya.
Kapolri Tiadakan Tilang Manual saat Perayaan Nataru 2024
Mantan Dirresnarkoba Polda NTB ini menyebut, beberapa korban dengan jumlah kerugian yang mencapai kurang lebih sebesar Rp4,6 miliar. Saat ini masih dilakukan pendataan terhadap korban lainnya.
“Korbannya banyak meski kerugiannya bervariasi. Memang ada kerugiannya hanya 100 ribu, 200 ribu, Rp 500 dan Rp 1 juta. Tapi karena korbannya banyak, sehingga ditindaklanjuti oleh Polda Sulsel dan di backup oleh Mabes Polri, dibantu juga dengan PPATK, ” beber Helmi. (fai/IN)