Hukrim  

Usai Curi Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta, Oknum Polisi Papua Ditangkap saat Nongkrong di Makassar 

POLISI. Aipda JN ditangkap Polrestabes Makassar saat nongkrong di salah satu cafe dekat Pantai Losari Makassar. (Foto:IST/Google)

IN, MAKASSAR – Oknum polisi inisial Aipda JN yang bertugas di Papua ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Sorong dan unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar. Ia ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian uang tunai sejumlah kurang lebih Rp200 juta dan emas yang beratnya 300 gram.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, pria 44 tahun itu diamankan oleh tim gabungan saat nongkrong di salah satu cafe yang ada di Pantai Losari Makassar, Sabtu (9/12/2023).

“Informasinya benar ada diamankan, Polrestabes itu melakukan backup saja,” singkat Wahiduddin saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Selasa (12/12/2023).

Sandiaga Uno Apresiasi dr Udin Malik Selalu Tangkap yang Diperlukan Masyarakat

Dari informasi yang diterima, Aipda JN melarikan diri ke Makassar usai melakukan pencurian di Jalan Malinda KPR Polisi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Sabtu (2/12/2023) lalu.

“Setelah kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Polresta Sorong terduga pelaku berada di Kota Makassar, maka kami melakukan penangkapan di salah satu kafe itu,” ucap Ipda Nasrullah Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar kepada wartawan.

Profil Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi yang Pernah Pimpin Kasus Sambo

Ia juga mengonfirmasi hasil interogasi yang dilakukan Polrestabes Makassar kepada pelaku pencurian Aipda JN

“Dari hasil interogasi terduga pelaku membenarkan bahwa pernah melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah di Kota Sorong dengan kerugian emas 300 gram dan uang kurang lebih Rp 200 juta,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *