back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
26.7 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Unismuh Makassar Buka Jalur Fast Track: Kuliah 5 Tahun Boyong Ijazah Sarjana dan Magister

IN, MAKASSAR - Setelah meraih akreditasi institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Universitas Muhammadiyah Makassar terus mengembangkan inovasi dan terobosan. Salah...
BerandaPemerintahanSerikat Buruh Sampaikan Empat Tuntutan ke Pemprov Sulsel Soal Kenaikan UMP 2024

Serikat Buruh Sampaikan Empat Tuntutan ke Pemprov Sulsel Soal Kenaikan UMP 2024

 

IN, MAKASSAR –  Serikat Buruh menyampaikan empat tuntutannya soal kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2024 melalui audiensi tertutup bersama Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, yang berlangsung di Ruang Rapim Kantor Gubernur, Senin (20/11/2023).

 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel Ardiles Seggaf mengungkapkan, serikat buruh telah menyampaikan empat poin tuntutannya, yang kemudian akan dikaji sebelum diumumkan.

 

“Pertama, tidak menggunakan PP 51 tahun 2023. Kedua, menggunakan PP 78 sehingga kenaikan yang disampaikan tadi itu bisa sampai 7 persen. Ketiga, upah sundulan dimasukkan ke dalam SK Gubernur. Keempat, memasukkan struktur skala upah,” urainya.

Pj Gubernur Bahtiar Tunda Umumkan UMP Sulsel 2024 usai Terima Perwakilan Buruh

Lanjut, Ardiles mengatakan itulah alasan mengapa pengumuman hari ini ditunda, karena poin tersebut tengah dikaji oleh Pj Gubernur Sulsel bersama Dewan Pengupahan.

 

“Jadi 4 poin itu Pak Gubernur mau kaji sebelum menandatangani SK penetapan,” pungkasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Pemprov telah menentukan kembali jadwal pengumuman kenaikan UMP Sulsel 2024 yang akan digelar besok pada hari selasa, (21/11/2023 ).

 

“Untuk jamnya belum pasti, nanti dikoordinasikan dengan humas,” tutup Ardiles.