IN, MAKASSAR – Ghisca Debora Aritonang (GDA) terjerat kasus penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp1,5 M. Saat ini, ia telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat pada hari Senin, 20 November 2023. Saat menghadiri jumpa pers, Ghisca terlihat menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan masker berwarna hitam.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan jika pihaknya telah menetapkan Ghisca sebagai tersangka.
“Kami menetapkan GDA sebagai tersangka dan melakukan penahanan,” Senin (20/11/2023).
Kejari Makassar Ungkap Kerugian Negara Atas Kasus Pasar Butung Sebesar Rp26 M
Penetapan status tersangka terhadap Ghisca terjadi setelah gelar perkara pada Jumat, 17 November, dan penangkapannya dilakukan pada hari yang sama.
Kasus ini bermula dari sejumlah laporan mengenai penipuan dalam jual-beli tiket konser Coldplay yang merugikan sekitar 400 orang dengan total kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.
Cacar Monyet di Indonesia Terus Bertambah, Data Terbaru Sudah 14 Kasus
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah, menjelaskan bahwa 400 korban penipuan membeli tiket konser Coldplay dari para reseller. Lebih mengejutkan lagi, polisi mengungkap bahwa ada lima reseller yang membeli tiket dari satu orang yang sama.
“Ada lima reseller yang membeli dari satu orang. Lima orang membeli total 400 tiket dari orang yang sama,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah.