IN, MAKASSAR – Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) untuk tahun 2024 resmi diumumkan pada Jumat (08/12/2023). Kegiatan ini menjadi pertanda awal dari serangkaian agenda penting penerimaan mahasiswa baru (Maba) tahun depan.
Dalam konferensi pers SNPMB BPPP di akun YouTube resmi, pihak panitia menekankan pentingnya keterlibatan pihak sekolah dan para siswa yang akan langsung terlibat dalam proses seleksi.
Kunjungan Media, Mahasiswa KPI UIN Belajar Penyiaran
Penting untuk dicatat bahwa saat ini, jalur mandiri bukanlah fokus utama penerimaan Mahasiswa Baru lagi. Perubahan dan penguatan yang cukup signifikan telah dilaksanakan berdasarkan Permendikbud Nomor 62 Tahun 2023 yang baru saja disahkan dua hari lalu oleh Kemndikbudristek.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud, Anindito Aditomo. S.Psi., M.Phill., Ph.D., mengucapkan, revisi ini dilakukan demi untuk transparasi.
“Jalur mandiri tidak menjadi fokus kita untuk hari ini, hal ini sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 62 tahun 2023. Kita terus berusaha untuk memperbaiki dan melakukan penguatan cukup banyak. Khususnya terkait dengan penguatan transparansi di jalur mandiri,” ujar Anindito.
Kampanye Cegah dan Obati Wasting Sasar Mahasiswa di Unhas
Adapun dalam proses seleksi jalur nasional, terdapat perubahan dan perbaikan yang mencolok, termasuk dalam hal optimalisasi kuota jalur prestasi dan jalur tes. Ketentuan baru diterapkan, dimana mahasiswa yang berhasil diterima melalui jalur prestasi tidak dapat lagi mengikuti seleksi di jalur tes dan mandiri, begitu juga sebaliknya. Prinsip keadilan menjadi landasan utama dalam implementasi dari perubahan ini.
“Semua perubahan ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan proses seleksi yang lebih transparan, adil, dan efisien. Kami akan terus memberikan informasi terbaru terkait dengan ketentuan dan prosedur seleksi mahasiswa baru, sehingga semua pihak terkait dapat memahami dan mengikuti perubahan ini dengan baik,” sambungnya.
Menurut Anindito, jika tetap membuka opsi bagi mahasiswa untuk mendaftar meski mereka sudah diterima, bahkan sampai melakukan pendaftaran ulang di jalur lain (tes atau prestasi) artinya sama saja dengan memberikan keistimewaan kepada mahasiswa yang memiliki previlege ekonomi berlebih hingga merugikan calon mahasiswa yang dilainya itu dibawah ambang batas cut off di jalur prestasi atau tes yang tidak menerimanya karena asumsi bahwa kuota sudah full. Padahal bisa saja ada banyak yang tidak menggunakan kursi atau tiket yang sudah dipegangnya.