INSPIRASI NUSANTARA – Pemerintah akan memperkenalkan skema baru untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 2025. Skema tersebut mencakup pengetatan kriteria penerima dan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang lebih tepat sasaran.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa progres persiapan skema baru ini sudah hampir selesai.
“Skema subsidi BBM sekarang sudah hampir selesai, nanti kita umumkan 2025. Pasti tahun depan,” ujar Bahlil, Jumat (20/12/2024) dikutip dari CNBC Indonesia.
BACA JUGA: Lonjakan Konsumsi BBM Selama Nataru, BPH Migas Pastikan Stok Aman
Skema Blending Subsidi dan BLT
Menurut Bahlil, pemerintah kemungkinan besar akan menerapkan skema blending. Skema ini menggabungkan subsidi langsung pada BBM untuk kelompok tertentu dengan pemberian BLT kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Salah satu potensinya seperti itu (skema blending). Tapi jangan saya yang umumkan, tunggu keputusan Bapak Presiden,” tambahnya.
Sebagai acuan penerima BLT, pemerintah akan menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang saat ini sedang disiapkan dan akan diperbarui pada Senin (23/12/2024).
BACA JUGA: Harga BBM Pertamina Naik, Ini Rinciannya!
Kriteria Penerima Subsidi BBM
Bahlil menjelaskan beberapa kelompok yang berhak mendapatkan subsidi BBM:
1. UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah): UMKM akan menerima subsidi BBM tetapi tidak mendapatkan BLT.
2. Kendaraan dengan pelat kuning: Transportasi umum seperti angkot akan tetap menerima subsidi untuk memastikan tarif tetap terjangkau bagi masyarakat.
Namun, Bahlil mengakui masih ada dinamika terkait ojek online (ojol), yang saat ini menggunakan pelat hitam.
Skema baru ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi subsidi BBM dan memastikan bantuan tepat sasaran, sambil tetap menjaga stabilitas ekonomi masyarakat kecil. (*/IN)