Dinas Kearsipan Kota Makassar mengimbau masyarakat agar melakukan enkapsulasi dokumen penting atau dokumen keluarga agar tidak mengalami kerusakan.
SAKSIKAN BENTUK LAYANANNYA: https://youtu.be/KaqjZQC5YHA?si=LkwrIBsB_kwql2SZ
Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Aulia Arsyad, mengatakan enkapsulasi merupakan proses pelindungan dokumen, antara lain dengan plastik khusus, agar tidak rusak.
“Layanan ini gratis,” ujarnya. Dan layanan tersebut bisa didapatkan di Kantor Dinas Kearsipan di Gedung Makassar Government Center. (*/adv)