ENREKANG, inspirasinusantara.id — Pemerintah Kabupaten Enrekang menggelar tes bagi 1.850 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu–Minggu, 17–18 Mei 2025, bertempat di Universitas Muhammadiyah Makassar.
Plh. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Enrekang, Kurniawan, menyampaikan bahwa seleksi PPPK Paruh Waktu ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
BACA JUGA: La Tinro Siapkan 65 Ribu Beasiswa PIP untuk Siswa Enrekang
“Seleksi yang dilakukan ini untuk PPPK Paruh Waktu yang memang dilakukan sesuai petunjuk dari KemenPANRB,” ujar Kurniawan.
Tes PPPK Paruh Waktu yang dilaksanakan ini mengacu pada aturan KemenPANRB, yakni Peraturan Menteri Nomor 15 dan 16 Tahun 2025.
Kurniawan juga menjelaskan bahwa penggajian PPPK Paruh Waktu tetap mengikuti skema yang selama ini diterima para tenaga honorer, sehingga tidak akan membebani keuangan daerah.
“Untuk penggajian PPPK Paruh Waktu tidak akan mempengaruhi keuangan daerah saat ini karena besaran gaji mereka akan sama waktu mereka menjadi tenaga honorer,” jelasnya.
Saat ini, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Enrekang tercatat lebih dari 3.000 orang. Sebelumnya, pada Desember 2024, pemerintah daerah juga telah melaksanakan seleksi untuk PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. (*/IN)