Pemkot Makassar Siapkan Ruang Penitipan Anak bagi Pegawai

Pemkot Makassar
PEDULI. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menyiapkan ruang penitipan anak bagi pegawai, sebagai upaya mendukung terciptanya lingkungan kerja yang profesional dan ramah keluarga. Hal ini disampaikannya usai pelantikan P3K di Lapangan Karebosi Makassar, Senin (23/6/2025). (foto:ist)

MAKASSAR, inspirasinusantara.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah) akan menyiapkan ruang penitipan anak bagi pegawai, guna mendukung terciptanya lingkungan kerja yang profesional dan ramah keluarga.

Kebijakan ini bertujuan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja dengan tenang tanpa terganggu urusan rumah tangga, terutama dalam hal pengasuhan anak.

“Pegawai serta ASN harus fokus pada pekerjaan, tidak membawa urusan pribadi ke tempat kerja. Karena itu, kami akan menyiapkan ruang penitipan anak agar para ibu bisa bekerja dengan tenang dan profesional,” ujar Munafri, usai pelantikan P3K di Lapangan Karebosi Makassar, Senin (23/6/2025).

Pemkot Makassar akan menyediakan dua alternatif lokasi penitipan anak. Satu di kawasan Balai Kota, dan satu lagi di lingkungan pemukiman ASN.

“Kita melihat langsung di lapangan, banyak pegawai membawa anak karena tidak ada yang membantu merawat,” tuturnya.

Inisiatif ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya membangun sistem birokrasi yang produktif serta responsif terhadap kebutuhan sosial ASN, khususnya para pegawai perempuan.

“Maka solusinya, kita siapkan ruang penitipan yang layak, minimal selama jam kerja, agar mereka bisa fokus tanpa harus cemas akan anak-anaknya,” jelas Munafri.

Baca juga : Pemkot Makassar Percepat Penanganan Banjir di Titik Kritis

Lebih lanjut, Pemkot Makassar berencana menghadirkan tenaga pengasuh dan pendidik yang terlatih, agar ruang penitipan anak tersebut tidak hanya aman, tetapi juga edukatif dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Infrastruktur ini bukan sekadar tempat menitipkan anak, tapi juga ruang tumbuh kembang yang berkualitas. Anak-anak bisa berinteraksi dengan teman-teman seusia, dan orang tua bisa bekerja dengan lebih tenang,” tambah Munafri.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi perempuan dalam dunia kerja, sekaligus menurunkan tingkat stres akibat beban ganda sebagai ibu dan pegawai. (*/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *