MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Disiplin aparatur menjadi titik krusial dalam kualitas pelayanan publik. Tanpa kedisiplinan, sistem layanan sebaik apa pun berpotensi kehilangan kepercayaan masyarakat. Hal inilah yang disoroti Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat melakukan inspeksi mendadak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Makassar Government Center (MGC), Selasa, 13 Januari 2025.
Dalam sidak yang dilakukan sekitar pukul 09.55 WITA di lantai 2 MGC, Munafri mendapati sejumlah pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) berada di luar area pelayanan. Beberapa di antaranya terlihat duduk santai sambil merokok, sementara aktivitas pelayanan kepada masyarakat masih berlangsung di dalam gedung.
Temuan tersebut langsung mendapat respons tegas dari Munafri. Ia menilai sikap tersebut mencederai prinsip pelayanan publik, terlebih MPP merupakan wajah utama pemerintah kota dalam melayani kebutuhan administrasi warga.
“Kenapa duduk di luar saat jam kantor, santai merokok, sementara di dalam masih ada yang bekerja melayani masyarakat,” ujar Munafri di hadapan para pegawai yang bersangkutan.
Ia menegaskan, perilaku santai di jam kerja tidak bisa ditoleransi, apalagi di unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Munafri kemudian meminta agar nama-nama pegawai yang kedapatan meninggalkan tugas dicatat dan dilaporkan secara resmi.
“Tolong catat nama-namanya, data dengan baik, dan serahkan ke saya. Di PTSP ini tidak boleh ada yang santai saat jam kerja. Ini tempat pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Langkah tersebut, menurut Munafri, bukan semata bentuk kemarahan, tetapi penegasan bahwa reformasi birokrasi harus dimulai dari hal paling dasar, yakni etos kerja dan tanggung jawab pegawai terhadap waktu dan tugasnya.
Dalam sidak tersebut, Munafri didampingi Kepala Bagian Protokol Pemkot Makassar, Andi Ardi Rahadian, yang langsung melakukan pendataan terhadap pegawai yang ditegur untuk dilaporkan kepada pimpinan daerah.
Usai dari MPP lantai 2, Munafri melanjutkan inspeksi ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar di lantai 7 Gedung MGC. Di lokasi ini, ia mengecek langsung aktivitas kerja pegawai serta memastikan pelayanan internal berjalan sebagaimana mestinya.
Sidak di Kominfo turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muhammad Roem, Kepala Bidang Kominfo Abdullah, serta Kabag Protokol Andi Ardi Rahadian.
Bagi Munafri Arifuddin, sidak bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan instrumen kontrol untuk memastikan bahwa pelayanan publik berjalan disiplin, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan, kepercayaan publik hanya bisa dibangun jika aparatur pemerintah menunjukkan sikap kerja yang serius dan bertanggung jawab.
“Pelayanan publik itu soal sikap. Kalau jam kerja tidak dihormati, maka pelayanan tidak akan maksimal,” menjadi pesan yang ingin ditegaskan dari sidak tersebut. (*/IN)













