Munafri Arifuddin Dorong PSEL Antang, Solusi Sampah Makassar

MAKASSAR,inspirasinusantara.id — Volume sampah yang terus meningkat di Kota Makassar menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan lingkungan perkotaan. Sistem pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dinilai აღარ memadai untuk menampung dan mengelola limbah secara aman, sehingga mendorong kebutuhan transformasi menuju sistem yang lebih modern.

Dalam konteks itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mempercepat langkah pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Antang, Kecamatan Manggala. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Muhammad Rachmat Kaimuddin, di Jakarta, Selasa (21/6/2026).

Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa proyek PSEL Antang telah memasuki tahap lanjutan setelah penetapan lokasi melalui kesepakatan lintas sektor. “Kami melakukan konsultasi terkait pengembangan PSEL yang saat ini sudah memasuki tahap lanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, percepatan ini merujuk pada kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden tentang pengelolaan sampah menjadi energi listrik, yang diarahkan sebagai solusi atas kompleksitas persoalan sampah perkotaan. Menurut Munafri, peningkatan timbunan sampah di TPA Antang tidak lagi bisa ditangani dengan pendekatan konvensional.

“Dengan adanya PSEL, kita tidak hanya mengurangi beban sampah di TPA, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber energi yang bermanfaat,” kata Munafri Arifuddin.

Pengembangan PSEL di Makassar diproyeksikan menjadi bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah, dari sekadar pembuangan menuju pemanfaatan bernilai tambah. Selain mengurangi volume sampah, skema ini juga diharapkan dapat mendukung kebutuhan energi serta menekan dampak lingkungan.

Deputi Koordinator Infrastruktur Dasar, Muhammad Rachmat Kaimuddin, dalam pertemuan tersebut menekankan pentingnya integrasi kebijakan pusat dan daerah dalam pembangunan infrastruktur dasar, termasuk pengelolaan sampah berbasis teknologi. Pendekatan ini mencakup aspek regulasi, pembiayaan, hingga kesiapan teknis pelaksanaan proyek.

Munafri Arifuddin menegaskan bahwa keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada dukungan lintas sektor. Pemerintah Kota Makassar, kata dia, terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan percepatan implementasi berjalan sesuai rencana.

“Kami berharap dapat memperkuat dukungan pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis teknologi listrik di Kota Makassar,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini juga melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, dan Bagian Hukum, guna menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan program.

Ke depan, pengembangan PSEL Antang berpotensi menjadi salah satu tonggak perubahan sistem pengelolaan sampah di Makassar. Selain membuka peluang pemanfaatan energi dari limbah, kebijakan ini juga menghadapi tantangan pada aspek pembiayaan, kesiapan teknologi, serta keberlanjutan operasional yang akan menentukan efektivitasnya dalam jangka panjang.(*/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *