JAKARTA,inspirasinusantara.id – Industri popok nasional menghadapi tekanan kenaikan biaya produksi akibat lonjakan harga bahan baku yang dipicu eskalasi konflik geopolitik global. Kondisi ini berpotensi mendorong kenaikan harga popok di pasar hingga 30 persen dalam waktu dekat.
Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) menyebut kenaikan harga bahan baku mencapai hingga 100 persen, terutama pada komponen berbasis petrokimia. Lonjakan ini tidak hanya memengaruhi harga jual, tetapi juga mengganggu stabilitas produksi industri dalam negeri.
Direktur Komite Diapers APKI Oto Gunasis mengatakan perubahan harga bahan baku yang cepat membuat perhitungan biaya produksi menjadi tidak stabil. Industri, menurut dia, terpaksa melakukan penyesuaian agar tetap bertahan di tengah tekanan biaya.
“Perubahan harga bahan baku yang sangat cepat membuat perhitungan biaya produksi menjadi tidak stabil. Industri perlu melakukan penyesuaian secara realistis dan terukur agar tidak mengalami tekanan yang lebih dalam,” ujar Oto, dikutip ccnindonesia.com, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan krisis bahan baku dipicu kenaikan harga minyak mentah dunia akibat konflik di Timur Tengah. Dampaknya, harga turunan minyak seperti nafta dan polypropylene yang menjadi komponen utama produksi popok ikut meningkat.
Selain kenaikan harga, pasokan bahan baku juga dilaporkan semakin terbatas. Kondisi ini membuat produsen menghadapi tekanan ganda, yakni biaya produksi yang meningkat dan ketersediaan bahan yang tidak menentu.
APKI memperkirakan jika situasi ini berlanjut tanpa kepastian pasokan dalam satu hingga dua bulan ke depan, distribusi popok di pasar dapat terganggu. Hal ini berpotensi memengaruhi ketersediaan produk kebutuhan dasar tersebut bagi masyarakat.
Di sisi lain, penyesuaian harga dinilai belum cukup untuk menjaga keberlanjutan industri. Tekanan biaya yang terus meningkat berisiko mendorong penghentian operasional pabrik dan memicu pemutusan hubungan kerja.
APKI mendorong pemerintah untuk mempercepat respons, terutama dalam hal kemudahan perizinan dan kelancaran impor bahan baku. Koordinasi lintas kementerian dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan menghindari ketidakpastian kebijakan di sektor industri.(hsn/IN)













