MAKASSAR,inspirasinusantara.id-Sulawesi Selatan mencatat surplus laki-laki pada kelompok usia muda 0 hingga 34 tahun, dengan selisih tertinggi pada usia 15 sampai 19 tahun yang mencapai sekitar 29 ribu jiwa. Data tersebut dirilis oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan dalam laporan kependudukan tahun 2025.
Berdasarkan data tersebut, kelompok usia 10 sampai 14 tahun juga menunjukkan surplus laki-laki sebesar 24,7 ribu jiwa, disusul usia 20 sampai 24 tahun sebesar 18,3 ribu jiwa. Kondisi ini mengindikasikan bahwa dalam beberapa tahun ke depan jumlah laki-laki yang memasuki usia menikah akan meningkat signifikan.
Fenomena ini dinilai berpotensi memengaruhi dinamika sosial, khususnya dalam praktik pernikahan di masyarakat Bugis-Makassar. Uang panaik sebagai salah satu syarat pernikahan yang dibebankan kepada pihak laki-laki diperkirakan ikut terdampak seiring meningkatnya jumlah laki-laki usia nikah.
Dengan jumlah laki-laki yang lebih besar, persaingan untuk menikah diperkirakan akan semakin ketat. Kondisi tersebut berpotensi mendorong kenaikan standar uang panaik dan memperbesar tekanan ekonomi yang harus dipenuhi sebelum pernikahan berlangsung.
Di sisi lain, generasi Z yang hidup di era modern dengan pola pikir lebih praktis dan realistis mulai mempertanyakan relevansi uang panaik. Mereka menilai tradisi tersebut perlu menyesuaikan dengan kondisi sosial dan ekonomi saat ini.
“Uang panai merupakan tradisi unik di Sulawesi Selatan, khususnya Bugis-Makassar. Biasanya, uang panai yang merupakan bentuk penghormatan dan tanggung jawab mempelai pria itu nominalnya ditentukan oleh status sosial, pendidikan, dan garis keturunan,” papar Anja Ferdi Arianda yang dikutip dari jatim.suaramerdeka.com pada Jumat, 25 Mei 2025.
Namun, dominasi laki-laki tidak terjadi pada seluruh kelompok usia. Memasuki usia 35 tahun ke atas, jumlah perempuan mulai lebih banyak dibanding laki-laki. Surplus perempuan tertinggi tercatat pada kelompok usia 75 tahun ke atas sebesar 45,1 ribu jiwa.
Secara keseluruhan, Sulawesi Selatan justru mencatat surplus perempuan sebesar 109,3 ribu jiwa pada tahun 2025. Hal ini menunjukkan bahwa ketimpangan jumlah penduduk lebih dipengaruhi oleh distribusi usia dibanding total populasi.
BPS Sulawesi Selatan menyebutkan bahwa perbedaan ini dipengaruhi oleh faktor biologis pada kelahiran serta tingkat harapan hidup perempuan yang lebih tinggi dibanding laki-laki. Kondisi tersebut menjadi indikator penting dalam perencanaan pembangunan, khususnya di sektor sosial dan kependudukan.(*/IN)














