MAKASSAR,inspirasinusantara.id — Masih ditemukannya warga yang tinggal di hunian tidak layak menunjukkan tantangan serius dalam penanganan permukiman di Kota Makassar. Di tengah pertumbuhan kota, kesenjangan akses terhadap tempat tinggal yang layak menjadi isu yang membutuhkan respons cepat dan terintegrasi dari pemerintah.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin merespons kondisi tersebut setelah menerima laporan tentang pasangan lansia yang tinggal di gubuk lapuk di Jalan Kesadaran IV, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang. Lansia tersebut diketahui hidup dalam keterbatasan dengan kondisi tempat tinggal yang memprihatinkan.
Munafri Arifuddin langsung menginstruksikan Camat Panakkukang bersama pihak kelurahan untuk turun ke lokasi guna memastikan kondisi warga serta menyalurkan bantuan awal. “Saya sudah perintahkan camat turun ke lokasi memastikan bantuan dan kebutuhan warga terpenuhi,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Selain bantuan sementara, Munafri Arifuddin juga meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melakukan survei untuk menyiapkan langkah rehabilitasi rumah agar memenuhi standar hunian layak. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penataan kawasan permukiman di lokasi tersebut.
Ia juga menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk meninjau kondisi lingkungan sekitar, termasuk akses jalan dan kebersihan area permukiman. “Dinas Perumahan dan PU diminta segera survei lokasi pekan ini untuk penanganan lanjutan,” katanya.
Camat Panakkukang, Syahril, yang turun langsung ke lokasi menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga berdialog dengan warga untuk mengetahui kebutuhan mendesak. Ia menyebut kondisi pasangan lansia tersebut baru diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Ini bagian dari perhatian pemerintah kota terhadap warga yang membutuhkan, sesuai arahan wali kota,” ujarnya.
Langkah cepat ini menunjukkan pendekatan responsif Pemerintah Kota Makassar dalam menangani kasus sosial berbasis laporan warga. Selain penanganan individu, kebijakan ini juga diarahkan untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap kondisi kerentanan di lingkungan permukiman.
Ke depan, intervensi semacam ini berpotensi meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan warga, terutama kelompok rentan seperti lansia. Namun, tantangan yang dihadapi mencakup pendataan yang akurat, keberlanjutan program rehabilitasi, serta integrasi dengan penataan kawasan agar penanganan tidak bersifat sementara, tetapi menjadi bagian dari kebijakan perumahan yang lebih sistematis di Makassar.(*/IN)














