Pemprov Sulsel baru titip Absen

PEMPROV SULSEL BARU TITIP ABSEN
PEMPROV.Sulawesi Selatan mulai menerapkan sistem absensi digital berbasis deteksi fake GPS untuk mencegah praktik titip absen dan manipulasi lokasi ASN. Sistem tersebut diterapkan bertahap di sejumlah OPD sebagai upaya memperkuat disiplin dan pengawasan kehadiran pegawai berbasis teknologi.(foto:ist)

MAKASSAR,inspirasinusantara.id— Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai menerapkan sistem absensi digital bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan fitur deteksi fake GPS untuk mencegah manipulasi lokasi dan praktik titip absen. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat disiplin pegawai melalui pengawasan berbasis teknologi.

Penerapan sistem dilakukan secara bertahap dan saat ini baru diberlakukan di 24 organisasi perangkat daerah (OPD). Tahap awal tersebut difokuskan untuk mengevaluasi kesiapan aplikasi, perangkat, serta pola penggunaan di masing-masing instansi pemerintahan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, mengatakan salah satu fitur utama dalam sistem itu adalah deteksi penggunaan aplikasi fake GPS yang dapat digunakan untuk memalsukan lokasi absensi pegawai.

“Langkah ini dilakukan karena aplikasi fake GPS berpotensi disalahgunakan untuk mengubah titik lokasi atau radius pengguna pada saat melakukan absensi,” ujar Erwin, Jumat (8/5/2026).

Menurut dia, ASN yang terdeteksi menggunakan aplikasi pengubah lokasi dapat otomatis diblokir dari sistem absensi. Selain itu, pemerintah daerah juga menerapkan registrasi perangkat sehingga absensi hanya dapat dilakukan melalui gawai yang telah diverifikasi sebelumnya.

“Dengan mekanisme ini, potensi titip absen melalui perangkat lain dapat diminimalisir,” katanya.

Meski berbasis digital, pengawasan kedisiplinan pegawai disebut tidak hanya bergantung pada aplikasi. Atasan langsung di setiap unit kerja tetap memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap kehadiran ASN.

Erwin mengakui masih terdapat kemungkinan kendala teknis pada tahap awal penerapan. Namun, BKD Sulsel bersama tim teknis akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem agar berjalan lebih aman dan akurat.

“BKD bersama perangkat teknis terkait akan terus melakukan penyempurnaan sistem agar absensi digital ini berjalan lebih akurat, aman, dan akuntabel,” ujarnya.

Pemprov Sulsel menilai penerapan absensi digital bukan sekadar mengganti mesin absensi konvensional menjadi aplikasi berbasis digital, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi kehadiran, akuntabilitas kinerja, dan kualitas pengawasan birokrasi di lingkungan pemerintahan daerah.(ain/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *