Munafri Arifuddin Wajibkan OPD Pilah Sampah, Target Ubah Sistem Kota

Munafri Arifuddin Wajibkan OPD Pilah Sampah
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan arahan terkait kewajiban pemilahan sampah dari sumber bagi seluruh OPD saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Makassar Creative Hub.(foto:ist)

MAKASSAR,inspirasinusantara.id — Produksi sampah Kota Makassar yang mencapai sekitar 1.036 ton per hari, dengan kapasitas pengangkutan baru menjangkau sekitar 67 persen, menjadi tantangan utama dalam tata kelola lingkungan perkotaan. Kondisi ini mendorong pemerintah kota mulai menggeser pendekatan penanganan sampah dari sekadar pengangkutan menuju pengelolaan dari sumber.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pemilahan sampah dari sumbernya, baik di lingkungan kantor maupun rumah. Kebijakan ini disampaikan saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Makassar Creative Hub, Sabtu (6/6/2026).

Munafri menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya baru pengelolaan sampah yang dimulai dari internal pemerintahan sebagai contoh bagi masyarakat.

“Stop bicara kebersihan kalau masih membuang sampah sembarangan. Dan stop bicara lingkungan kalau kita belum mampu memilah sampah dari rumah kita sendiri,” ujarnya.

Selain pemilahan, OPD juga diarahkan membangun fasilitas teba atau lubang resapan sampah organik serta pengolahan kompos. Kebijakan ini menjadi pintu masuk penerapan ekonomi sirkular di tingkat kota, dengan memanfaatkan sampah organik menjadi produk bernilai seperti pupuk untuk urban farming.

Munafri menyebutkan, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan teknis pengangkutan. Ia menilai perlu perubahan perilaku yang dimulai dari individu hingga komunitas, seiring dengan tekanan lingkungan global yang kini mengarah pada triple planetary crisis, yakni perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi.

“Masalah ini tidak bisa diselesaikan pemerintah sendiri. Harus ada kolaborasi lintas sektor agar sistem pengelolaan sampah berjalan menyeluruh,” katanya.

Pemerintah Kota Makassar juga menyiapkan skema reward and punishment bagi OPD maupun penyelenggara kegiatan yang dinilai berhasil atau gagal menerapkan pengelolaan sampah. Setiap event di kota ini akan didorong menerapkan sistem pengelolaan sampah yang tidak meninggalkan residu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan kebijakan tersebut diperkuat melalui gerakan kolektif yang melibatkan seluruh elemen, mulai dari RT/RW, kelurahan, hingga komunitas lingkungan.

“Kami melibatkan semua unsur agar semangat ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sepanjang Juni 2026, pemerintah kota juga menyiapkan sejumlah agenda lanjutan seperti forum diskusi, pelatihan, hingga partisipasi dalam pameran lingkungan tingkat nasional untuk memperkuat edukasi publik.

Kebijakan pemilahan sampah dari sumber ini menjadi langkah awal transformasi sistem pengelolaan sampah di Makassar, dari pendekatan akhir ke hulu. Dalam jangka panjang, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada konsistensi implementasi, integrasi sistem pengangkutan, serta partisipasi masyarakat dalam membangun budaya baru pengelolaan lingkungan perkotaan.(*/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *