Banner Pajak

19 Lapak Pedagang Kelapa Memilih Ditata, Fungsi Pedistrian Makassar Kembali

Relokasi PKL
PENATAAN. Pemerintah Kota Makassar menjalankan proses penataan kawasan tersebut melalui relokasi 19 lapak pedagang kelapa, Kamis (25/06/2026). (foto:ist)

MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Penataan ruang publik sering kali menjadi salah satu pekerjaan paling rumit dalam tata kelola perkotaan. Di satu sisi, pemerintah memiliki kewajiban mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya.

Di sisi lain, terdapat warga yang menggantungkan penghidupan dari ruang-ruang yang selama bertahun-tahun telah berubah fungsi. Situasi seperti inilah yang terjadi di kawasan Benteng Fort Rotterdam hingga sekitar Kantor RRI, Kota Makassar.

Selama beberapa waktu terakhir, kawasan tersebut ditempati 19 lapak pedagang kelapa yang berjualan di atas jalur pedestrian dan area yang berada di atas saluran drainase. Keberadaan lapak-lapak tersebut memunculkan persoalan tata ruang karena fasilitas yang semestinya digunakan pejalan kaki berubah menjadi ruang aktivitas ekonomi informal.

Pada Kamis (25/6/2026), Pemerintah Kota Makassar menjalankan proses penataan kawasan tersebut melalui relokasi 19 lapak pedagang kelapa. Berbeda dengan banyak kasus penertiban ruang publik yang kerap diwarnai konflik, proses ini berlangsung tanpa gesekan dan tanpa pembongkaran paksa. Seluruh pemilik lapak membongkar bangunannya secara mandiri setelah melalui serangkaian komunikasi dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah.

Penataan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Pemerintah menilai kawasan yang ditempati pedagang merupakan fasilitas publik yang harus dikembalikan kepada fungsi awalnya sebagai jalur pedestrian dan ruang bersama masyarakat.

Pelaksana Tugas Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, mengatakan pemerintah tidak menempuh pendekatan represif dalam menjalankan kebijakan tersebut. Menurutnya, keberhasilan relokasi lebih banyak ditentukan oleh proses komunikasi yang dibangun bersama para pedagang.

“Saat ini ada kurang lebih 19 lapak yang kita lakukan penataan, mereka melakukan pembongkaran lapak sendiri secara mandiri. Karena pendekatan kita lakukan secara humanis dengan membangun komunikasi yang baik,” ujar Andi Irwan Bangsawan.

Sebelum pelaksanaan penataan dilakukan, pemerintah telah menjalankan tahapan prosedural berupa pemberian surat peringatan hingga tiga kali. Namun pendekatan administratif tersebut tidak berdiri sendiri. Pemerintah juga membuka ruang dialog untuk menjelaskan alasan penataan sekaligus mendengar aspirasi dan kebutuhan para pedagang yang terdampak.

“Kami sudah memberikan peringatan sampai yang ketiga. Alhamdulillah pagi ini kita melakukan pembenahan secara bersama-sama, bukan penertiban atau pembongkaran secara paksa,” kata Irwan. Ia menambahkan bahwa pemerintah hadir membantu proses pemindahan barang milik para pedagang yang bersedia direlokasi.

Sebagai bagian dari solusi, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan lokasi relokasi di kawasan Kampung Pasar Baru yang berada tidak jauh dari lokasi sebelumnya. Pemerintah juga menyediakan dukungan logistik agar pedagang dapat tetap melanjutkan aktivitas usahanya tanpa kehilangan sumber mata pencaharian akibat proses penataan kawasan.

“Kami sudah siapkan sekitar 30 armada untuk membantu mengangkut barang-barang mereka ke tempat yang mereka inginkan,” terang Irwan. “Kami juga telah menyiapkan lokasi relokasi di sekitar Pasar Kampung Baru. Kalau ada barang yang ingin dibawa ke sana, semuanya Pemerintah Kota bantu,” lanjutnya.

Proses pembongkaran berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat kecamatan, Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Pemadam Kebakaran, petugas kebersihan hingga masyarakat sekitar. Alih-alih berhadapan secara konfrontatif, seluruh pihak terlihat bekerja bersama memindahkan barang-barang dan membersihkan area yang sebelumnya ditempati lapak pedagang.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menilai situasi tersebut menjadi indikator bahwa pendekatan berbasis dialog mampu menghasilkan penerimaan yang lebih baik terhadap kebijakan publik. Menurutnya, komunikasi yang dibangun sejak awal menjadi faktor utama yang membuat relokasi berlangsung damai.

“Alhamdulillah relokasi ini berlangsung aman dan damai, terjadi komunikasi yang baik dengan para pedagang. Teman-teman pedagang kelapa sudah memahami maksud dan tujuan penataan kawasan ini sehingga mereka secara sukarela dan humanis membongkar lapaknya sendiri,” ujar Nanin.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah kecamatan menjalankan proses sosialisasi dan edukasi secara berulang sebelum relokasi dilakukan. Komunikasi tidak hanya dilakukan secara formal, tetapi juga melalui pendekatan informal untuk memastikan seluruh pedagang memahami aturan sekaligus solusi yang ditawarkan pemerintah.

“Kami memulai proses ini melalui tahapan yang cukup panjang. Pendekatannya humanis dan mengedepankan edukasi kepada pedagang. Sosialisasi kami lakukan sampai tiga kali, selain itu kami juga terus membuka ruang komunikasi dan menerima masukan dari para pedagang,” jelas Nanin.

Data Kecamatan Ujung Pandang mencatat seluruh 19 pemilik lapak yang menempati kawasan pedestrian di sekitar Benteng Fort Rotterdam dan dekat Kantor RRI telah bersedia mengikuti proses relokasi yang difasilitasi Pemerintah Kota Makassar. Setelah pembongkaran selesai, kawasan tersebut akan ditata kembali melalui kolaborasi sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, PD Parkir, serta instansi terkait lainnya.

Ke depan, tantangan pemerintah bukan hanya mengembalikan fungsi ruang publik, tetapi juga menjaga keberlanjutan hasil penataan tersebut. Relokasi 19 pedagang kelapa di sekitar Benteng Fort Rotterdam menunjukkan bahwa penegakan aturan perkotaan tidak selalu harus berujung konflik. Namun keberhasilan serupa akan sangat bergantung pada konsistensi pemerintah menghadirkan dialog, kepastian solusi ekonomi, dan pengelolaan ruang kota yang mampu menyeimbangkan kepentingan publik dengan kebutuhan hidup masyarakat yang terdampak. (*)

Redaksi inspirasinusantara.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *