back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
30.9 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Tak Perlu ke Eropa, 5 Tempat Wisata Dongeng Ini Ada di Sulsel 

inspirasinusantara.id – Kabut menggantung di atas bukit, bangunan bergaya kastel berdiri megah, dan taman tersembunyi yang terlihat seperti diambil dari halaman dongeng. Sulawesi Selatan...
BerandaPemerintahanTinjau Pembangunan Jalan Tol IKN, Presiden: Diharapkan Juni 2024 Bisa Dipakai

Tinjau Pembangunan Jalan Tol IKN, Presiden: Diharapkan Juni 2024 Bisa Dipakai

IN, KALIMANTAN— Presiden RI Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan jalan tol yang akan menghubungkan Balikpapan ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Peninjauan dilakukan di area proyek pembangunan Jalan Tol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, 1 November 2023.

Dalam keterangannya seusai peninjauan, Presiden RI Jokowi menyebut bahwa pembangunan jalan tol tersebut akan memangkas waktu tempuh dari Balikpapan menuju IKN menjadi lebih singkat.

“Sekarang dibangun tol ini langsung dari Balikpapan menuju ke Nusantara. Itu hanya memakan waktu kira-kira 50 menit, jaraknya 57 km sehingga ini akan mempercepat mobilitas orang dan barang nantinya ke Nusantara,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo menambahkan, saat ini progres pengerjaan jalan tol tersebut telah mencapai hampir 55 persen.

“Diharapkan nanti di bulan Juni 2024 sudah bisa dipakai,” Tambahnya.

Selain infrastruktur jalan, pemerintah juga menyiapkan fasilitas dan sarana pendukungnya, seperti tempat istirahat dan ribuan pohon yang akan di tanami di sepanjang jalan tol.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam peninjauan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim Erick Thohir, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. (fai/IN)