IN, MAKASSAR — Kartu kredit pemerintah untuk belanja daerah bakal diterapkan Pemkot Makassar di 2024 mendatang. Limit sekali gesek sebesar Rp50 juta.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh Dakhlan mengatakan untuk tahap awal kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) akan digunakan oleh pimpinan Pemkot Makassar.
BACA JUGA: Tiga Perusda Belum Beri Kontribusi ke PAD, Kepala BPKAD Muh Dakhlan: Deviden Tersetor Rp9,8 Miliar
Beberapa pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga akan menggunakan kartu kredit ini sebagai percontohan. Adapun jumlah limit sekali gesek mencapai Rp50 juta.
“Ada limitnya, untuk pimpinan baru di perjalan dinas, SPPD, makan minum, limitnya sekitar Rp50an juta satu kali gesek,” ungkap Dakhlan, Selasa (05/12/2023).
Penggunaan kartu kredit ini merupakan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) ini merupakan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar.
Kartu kredit pemerintah ini dianggap memberikan kemudahan dalam proses pencairan anggaran, lebih praktis dari mekanisme pencarian anggaran sekarang ini.
Sekarang ini, Pemkot sedang merampungkan syarat-syarat administrasinya, diharapkan tahun 2024 kartu kredit pemerintah sudah bisa difungsikan. (*/IN)