IN, MAKASSAR – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023). Hal ini dikabarkan oleh mantan juru bicara Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus dalam pesan singkat yang beredar di media sosial.
“Telah meninggal dunia Yang terkasih: Bapak Lukas Enembe mantan Gubernur Papua pada pagi ini jam 11.00 di RSPAD, Jakarta,” ujar Rifai.
Ia juga meminta doa atas kepergian Enembe yang kerap disebut sebagai bapak pembangunan Papua.
“Mohon dimaafkan atas segala salah dan khilaf,” kata Rifai.
Diketahui Lukas wafat saat tengah menjalani proses hukum terkait kasus suap dan gratifikasi puluhan miliar rupiah. Hingga hukuman Lukas Enembe diperberat PT Jakarta menjadi 10 tahun. Lukas pun melawan putusan tersebut dan mengajukan kasasi.
“Kami akan kasasi karena beliau dihukum tanpa pertimbangan hukum yang jelas,” kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, kepada wartawan, Kamis (7/12).