back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
28 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Mahasiswa KPI UIN Alauddin Manfaatkan Taman Kampus untuk Praktik Jurnalistik

MAKASSAR, inspirasinusantara.id – Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar menggelar praktik jurnalistik di area...
BerandaPemerintahanBentuk Rencana Inovasi Disperkim Makassar Dukung Makassar Low Carbon

Bentuk Rencana Inovasi Disperkim Makassar Dukung Makassar Low Carbon

IN, MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Makassar berencana untuk menerapkan penggunaan panel surya di rumah susun warga (rusunawa).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyuddin mengatakan, inovasi tersebut sebagai bentuk untuk mendukung Makassar sebagai Kota rendah karbon atau low carbon city.

Mahyudin menyampaikan, ada 3 Rusunawa yang dimiliki oleh Pemkot Makassar. Untuk mewujudkan low carbon city maka akan diterapkan panel surya di rusunawa.

“Pertama solar energi yang akan kami pasang di seluruh rusunawa di kota makassar. Ada tiga rusunawa, di Panambungan, Kelurahan Lette dan Daya,” ucap Mahyuddin, Selasa (16/7/2024)

Inovasi ini diharapkan memberi dampak pengurangan emisi carbon di Makassar. Juga sekaligus mengurangi tagihan listrik bagi warga rusunawa.

“Yang mana yang tinggal (di rusunawa) adalah masyarakat penghasilan rendah, maka (inovasi) ini akan membantu masyarakat,” jelasnya.

Selanjutnya, bangunan rusunawa juga diharapkan bisa diperbarui menjadi green building atau bangunan hijau.

Selain itu, Disperkim juga akan menyasar perumahan-perumahan untuk mewujudkan low carbon.

Mantan kepala Dinas Kominfo ini akan menerapkan sistem informasi bagi setiap developer yang akan mengajukan site plan.

“Kita akan buatkan informasi. Sehingga jelas siapa pemilik dalam rumah itu dengan berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan. Hal ini juga akan mendukung peningkatan PBB,” katanya.

Inovasi lainnya, setiap rumah yang dibangun diwajibkan menanam satu pohon, inovasi itu dinamakan ruang terbuka hijau (RTH privat).

Adapun rencana inovasi diatas kata Mahyuddin telah dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pemkot Makassar pada Februari lalu. (*/IN)