Ragam  

Hitungan Mundur Ramadhan 1446 H: 31 Hari Lagi!  

Hitungan Mundur Ramadhan 1446 H: 31 Hari Lagi!
ILUSTRASI Hitungan Mundur Ramadhan 1446 H: 31 Hari Lagi! (foto:istimewa)

INSPIRASI NUSANTARA–Dengan hanya 31 hari menjelang dimulainya puasa Ramadhan 1446 Hijriah pada 1 Maret 2025, umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia, mulai mempersiapkan diri untuk menyambut bulan suci yang penuh berkah ini

Umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia, mulai menghitung mundur datangnya bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Berdasarkan Kalender Hijriah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), awal puasa diperkirakan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Penetapan ini sejalan dengan keputusan yang diambil oleh Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab Wujudul Hilal untuk menentukan awal Ramadhan.

Jika dihitung dari hari ini, Rabu (29 Januari 2025), Ramadhan tinggal 31 hari lagi. Selain itu, Muhammadiyah juga telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1446 H pada Minggu, 30 Maret 2025. Momen ini menjadi waktu yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa dan meraih keberkahan dari Allah SWT.

Metode Penetapan Awal Ramadhan: Hisab vs. Rukyat

Meski Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa dengan menggunakan metode hisab Wujudul Hilal, penetapan resmi dari pemerintah Indonesia melalui Kemenag masih mengacu pada metode rukyatul hilal atau pengamatan hilal secara langsung. Pengamatan ini dilakukan pada hari ke-29 bulan Syaban, tepatnya saat matahari terbenam.

Jika hilal terlihat, maka esok harinya sudah memasuki 1 Ramadhan. Namun, apabila hilal tidak terlihat, bulan Syaban akan digenapkan menjadi 30 hari, dan puasa Ramadhan dimulai pada hari berikutnya.

Keputusan ini akan diumumkan melalui sidang isbat yang digelar oleh Kemenag. Penetapan ini akan diikuti oleh umat Islam di Indonesia, terutama bagi mereka yang mengikuti metode rukyatul hilal.

Libur Sekolah Awal Ramadhan 2025

Selain menantikan puasa, para siswa di Indonesia juga akan mendapatkan libur khusus pada awal Ramadhan 2025.

Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri, siswa akan menjalani libur sekolah pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025. Meskipun libur, kegiatan pembelajaran tetap berlangsung dengan sistem belajar mandiri.

Siswa akan melaksanakan tugas yang diberikan oleh sekolah di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan sekitar mereka. Hal ini diatur untuk memberi fleksibilitas bagi para siswa agar dapat menjalankan ibadah puasa tanpa mengganggu proses belajar mereka.

Pemerintah berharap langkah ini dapat mendukung umat Islam dalam menjalani bulan Ramadhan dengan lancar dan penuh berkah.

Dengan semakin dekatnya bulan suci ini, umat Islam di Indonesia dan seluruh dunia mulai mempersiapkan diri untuk menyambut Ramadhan dengan penuh semangat dan kesyukuran. (fit/in)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *