Hukrim  

Kanwil Kemenkumham Sulsel Temukan Sejumlah Barang Terlarang saat Lakukan Razia di Lapas Kelas 1 Makassar

RAZIA. Kanwil Kemenkumham Sulsel lakukan razia di Lapas Kelas 1 Makassar. (Foto:IST/InspirasiNusantara.id)

IN, MAKASSAR – Jelang natal dan tahun baru, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sulsel Yudhi Suseno bersama timnya melakukan razia di Lapas Kelas 1 Kota Makassar, Jalan Sultas Alauddin, Kamis malam (7/12/2023). Razia ini dilakukan sebagai bentuk terapi kejut bagi penghuni lapas.

“Paling tidak razia ini menjadi kejutan atau terapi kejut, dan menjadikan kegiatan razia ini sebagai sebuah warning untuk tidak lagi memasukan barang-barang terlarang ini ke dalam Lapas,” ujar Yudhi kepada wartawan.

Petugas Lapas Makassar Gagalkan Penyelundulan Sabu Lewat Truk Sampah

Razia yang dilakukan malam itu, tim Kanwil kemenkumham Sulsel yant terdiri dari Lapas, Rumbasan Makassar, Rutan Makassar dibantu pihak kepolisian Polsek Rappocini dan anggota Koramil Rappocini menemukan sejumlah barang terlarang.

“Ada ratusan barang terlarang yang didapat saat razia, yakni puluhan korek gas, gesper atau ikat pinggang, gunting, gelas stainless, botol kaca dari minyak gosok dan parfum, tang, ketapel dan tali, hingga kartu joker,” tuturnya.

Dugaan Korupsi BUMN, Kejati Sulsel Tetapkan Oknum Pengacara Jadi Tersangka

“Barang-barang yang kita dapat malam ini bisa jadi belum semua, bisa jadi saat kita berada di kamar pertama itu kamar ke dua sudah sembunyi. Perlu juga kita tahu yang jalan (razia) ini orang, punya keterbatasan dan yang di razia juga orang,” lanjut Yudhi.

Diketahui, jumlah warga yang ada di Lapas Makassar berjumlah 1.198 warga binaan atau narapidana. Secara rinci mereka terbagi dalam 9 blok. setiap bloknya ada 14 kamar.

“Dan alhamdulillah kita tidak dapat barang terlarang narkotika dan ponsel, tapi barang-barang yang kita saksikan sekarang ini bisa berpotensi mengganggu keamanan, sikat gigi saja bisa berpotensi, dia (pelaku) kikis jadi tajam tusuk orang kan,” bebernya.

Mantan Asisten 1 Kembali Jadi Tersangka

Yudhi menambahkan, selain kegiatan razia yang dilakukan secara rutin tiap bulannya, juga razia ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan jelang natal dan tahun baru.

“Dengan instruksi itu kita juga punya fungsi dan target untuk melakukan razia beberapa kali dalam satu bulan. Jadi kalau satu bulan tidak razia maka laporannya akan dikirim ke divisi pemasyarakatan dan akan diteruskan ke dirjen pemasyarakatan,” tambah Yudhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *