IN, MAKASSAR – Komisioner KPU Makassar Abdi Goncing mengatakan, sebanyak 3 ribu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Makassar akan menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan umum (Pemilu) 2024, 14 Februari mendatang.
“Untuk OGDJ pada kelainan fisik sebanyak 2.317 orang, intelektual 194 orang dan mental 969 orang. Sudah ada jumlahnya di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sementara mau dipilah, yang mana orangnya dari fisik, mental, karena masih berkoordinasi sama Bawaslu terkait pemilihan itu,” kata Abdi, Rabu (31/01/2024).
Dirinya menyebut ODGJ yang masuk daftar pemilih benar-benar harus dipastikan apakah orang tersebut sudah masuk daftar DPT.
“Angka masih tentatif, itumi harus dikoordinasikan dengan Bawaslu,” jelasnya.
KPU Beri Ruang ODGJ Nyoblos di Perhelatan Pemilu 2024: Tapi Ada Syaratnya
Ia menyebut adapun mekanisme bagi ODGJ dalam memilih dengan disesuaikan oleh para pendamping baik itu dari pihak Dokter maupun dari pihak keluarga dekat.
“ODGJ ada pendampingnya seperti dari dokter rumah sakit, atau keluarga inti,” ujarnya.
Dirinya menambahkan terkait lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi ODGJ sementara akan dilakukan pembahasan bersama Bawaslu terkait modelnya, namun terkait regulasi pemerintah mengizinkan para ODGJ boleh memilih di TPS berjalan seperti di Rumah sakit.
“Sementara dikoordinasikan dengan Bawaslu terkait modelnya nanti,” tutupnya.