Menko Marves Luhut Berencana Naikkan Pajak Kendaraan Motor Berbahan Fosil dan BBM

KENDARAAN. Menko Marves Luhur Panjaitan akan menaikkan pajak kendaraan motor. (Foto:Ilusttrasi/Google)

IN, MAKASSAR – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana akan menaikkan pajak kendaraan motor berbahan bahak fosil atau BBM. Rencana yang disusun Menko Marves ini setelah sebelumnya ribut-ribut soal pajak hiburan yang naik drastis hingga 40-75%.

Menurut Luhut, kenaikan pada kendaraan bermotor akan sangat bermanfaat bagi subsidi transportasi umum.

“Kita tadi juga rapat berpikir sedang menyiapkan, mungkin menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik, sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT ataupun nanti kereta api cepat,” ungkap Luhut dalam sambutannya di acara peluncuran BYD Indonesia, dikutip Jumat (19/01/2024).

Selanjutnya, Luhut mengatakan jika menaikkan pajak motor bensin itu telah disampaiakan ke Presiden Joko Widodo. Luhut juga lebih mempertegas alasannya menaikkan pajak kendaraan motor, selain subsidi transportasi umum, juga untuk menekan angka polusi udara.

“Dan juga tadi langkah-langkah lain yang sedang kita rumuskan nanti hari Jumat kita akan dengarkan laporan sehingga nanti minggu berikutnya akan kami bawa ke ratas (rapat terbatas) dan kita dengar keputusan dari Bapak Presiden,” tambah Luhut.

Sekadar diketahui, saat ini ada beberapa instrumen pajak kendaraan bermotor. Mengacu pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) beberapa pajak yang dibebankan pada kendaraan bermotor antara lain BBNKB (Bea Balik Nama), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ (sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), serta biaya administrasi. Diketahui ada juga PPN (Pajak Pertambahan Nilai) pada kendaraan bermotor.

Di lain sisi, upaya pemerintah menekan polusi juga sudah dilakukan dengan memberi subsidi terhadap motor listrik. Harga motor listrik yang mendapat subsidi itu dipangkas Rp 7 juta. Sayang, meski harga jadi lebih murah Rp 7 juta namun peminat motor listrik subsidi. Dari target 200.000 unit motor listrik subsidi hanya 11.532 unit yang tersalurkan.

Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi Rp 10 juta untuk pemilik motor bensin yang mau mengkonversi jadi motor listrik. Sayangnya, lagi-lagi belum banyak diminati masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *