IN, MAKASSAR – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki telah memberikan tiga syarat agar lapak daring TikTok Shop dapat dibuka kembali di Indonesia dan mendukung iklim sehat, terutama bagi pelaku UMKM.
Syarat itu diberikan karena Indonesia terbuka dengan investasi khususnya ekonomi digital, namun harus mematuhi regulasi di Tanah Air untuk melindungi lapak daring dalam negeri, industri, UMKM dan konsumen.
Ini Cara Membuat Poster 3D Disney Pixar yang Viral Di Medsos
Di sela Rapat Koordinasi Nasional Pemanfaatan Hasil Pendataan Koperasi dan UMKM 2022 di Nusa Dua, Bali, Teten menyampaikan tiga syarat berikut ini:
1. Syarat TikTok Shop di Indonesia, Harus Dipisahkan Antara Media Sosial dan Toko
Teten menegaskan bahwa platform harus memisahkan antara media sosial dan toko daring. Keduanya tidak boleh berada dalam satu platform yang sama.
“Pertama dia harus terpisah antara media sosial dan shop, tidak boleh dalam satu platform,” kata Teten Masduki, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa 21 November 2023
2. Syarat TikTok Shop di Indonesia, Patuh Terhadap Regulasi Perdagangan
Platform digital dari Cina, seperti TikTok Shop, harus mematuhi regulasi perdagangan yang berlaku di Indonesia.
3. Syarat TikTok Shop di Indonesia, Patuhi Standardisasi Produk
Produk yang dijual harus mematuhi standar kualitas untuk melindungi konsumen. Meskipun dijual dengan harga murah, kualitas produk harus tetap terjamin.
Teten juga mengungkapkan bahwa para pelaku usaha di Cina tetap berproduksi untuk menciptakan lapangan kerja, meskipun pertumbuhan ekonomi negara tersebut menurun. TikTok sendiri menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.