IN, MAKASSAR – Menteri Keuangan Sri Mulyani memenuhi panggilan Presiden Jokowi ke Istana Negara Jakarta. Pertemuan itu membahas tunjangan hari raya (THR) yang sebentar lagi akan dicairkan.
Saat dikonfirmasi, Sri menyampaikan jika pihaknya sudah mempersiapkan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan telah menyampaikan progresnya kepada Presiden Jokowi.
“Saya melaporkan pada Bapak Presiden untuk persiapan pembayaran THR gaji ke-13 kan itu sudah ada di UU APBN 2024,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/02/2024).
Hore! Kenaikan Pangkat PNS Kini Berlaku Enam Periode, Simak Selengkapnya di Sini
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menuturkan jika aturan tentang THR lebaran sudah disusunnya secara khusus melalui peraturan pemerintah (PP). Ia menjamin THR akan cair pertengahan bulan Ramadan
“Jadi, untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum Lebaran,” ujarnya.
Sekadar diketahui, ,pemerintah sebelumnya tak pernah memberikan THR secara penuh kepada ASN, TNI dan Polri sejak covid-19 melanda Indonesia. Tahun lalu yang terbayarkan hanya tunjangan kinerja yang merupakan salah satu komponen THR sebesar 50 persen.