MAKASSAR,inspirasinusantara.id-Tantangan menjaga kohesi sosial di tengah keberagaman menjadi isu penting bagi kota-kota besar, termasuk Makassar. Urbanisasi, perbedaan latar belakang, hingga potensi segregasi sosial menuntut pemerintah kota merumuskan kebijakan yang mampu menjaga ruang hidup tetap inklusif.
Dalam konteks tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya toleransi sebagai bagian dari arah pembangunan kota. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri perayaan Paskah dan Hari Ulang Tahun ke-23 Kebaktian Penyegaran Iman (KPI) di Gereja Toraja Jemaat Tamalanrea, Sabtu (25/4/2026).
Munafri menyebut kehadiran pemerintah dalam kegiatan lintas agama merupakan representasi komitmen membangun kota secara inklusif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Kehadiran saya bukan secara pribadi, tapi memberikan gambaran bahwa Pemerintah Kota Makassar benar-benar akan membangun kota ini secara inklusif,” ujarnya.
Ia juga menyinggung capaian Makassar yang memperoleh Harmony Award pada 2025 sebagai indikator tingkat toleransi masyarakat. Menurutnya, penghargaan tersebut mencerminkan ruang sosial yang relatif terjaga, namun tidak cukup jika tidak diikuti penguatan nilai kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Yang membedakan kita cuma akidah. Tetapi untuk hidup bersama-sama, tidak ada yang bisa membatasi kita untuk hidup saling berdampingan,” kata Munafri.
Pernyataan tersebut menempatkan isu toleransi tidak hanya sebagai simbol sosial, tetapi juga sebagai bagian dari fondasi kebijakan perkotaan. Dalam praktiknya, pendekatan ini berkaitan dengan pengelolaan layanan publik yang adil, akses ruang sosial yang setara, serta penguatan interaksi lintas komunitas di tingkat lokal.
Sejumlah tokoh masyarakat dan pengurus gereja yang hadir menyambut baik pesan tersebut, terutama dalam konteks menjaga relasi sosial di lingkungan perkotaan yang semakin beragam. Mereka menilai keterlibatan pemerintah kota dalam ruang-ruang komunitas dapat memperkuat komunikasi antara warga dan pembuat kebijakan.
Ke depan, integrasi nilai toleransi dalam kebijakan publik berpotensi memengaruhi berbagai sektor, mulai dari perencanaan wilayah hingga pelayanan sosial. Namun, tantangan tetap ada pada konsistensi implementasi, terutama dalam memastikan tidak ada kelompok yang terpinggirkan dalam proses pembangunan.
Dalam jangka panjang, arah kebijakan yang menempatkan inklusivitas sebagai fondasi dapat memperkuat stabilitas sosial sekaligus mendukung pertumbuhan kota. Bagi Makassar, hal ini membuka peluang untuk mengembangkan model pembangunan perkotaan yang tidak hanya berorientasi fisik, tetapi juga pada kualitas relasi sosial antarwarga.














