MAKASSAR,inspirainusantara.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan aturan. Hal ini ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Pengawasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar pada Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Kota Makassar tersebut berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Jalan Teduh Bersinar No. 07, Makassar.
Dalam forum tersebut, Bapenda Makassar diwakili oleh Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan, Zulfikar Zainal, serta Kepala Sub Bidang Reklame, Parkir, dan Retribusi Daerah, M. Irsan Abdullah.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPKP telah ditindaklanjuti dengan baik oleh perangkat daerah terkait, baik dari sisi administratif maupun teknis.
Bagi Bapenda Makassar, kepatuhan terhadap hasil audit serta sinkronisasi data menjadi hal penting dalam menjaga kualitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini juga dinilai efektif dalam meminimalisir potensi kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan sistem pemungutan pajak, khususnya pada sektor reklame, parkir, dan retribusi.
“Kehadiran kami dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPKP secara tepat dan terukur. Transparansi menjadi kunci dalam mengoptimalkan PAD demi mendukung pembangunan Kota Makassar,” ujar Zulfikar.
Selain itu, Bapenda Makassar juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi PAKINTA (Pajak Terintegrasi dan Digitalisasi). Aplikasi ini memudahkan wajib pajak dalam mengurus administrasi, melakukan pelaporan, hingga pembayaran pajak daerah secara praktis, cepat, dan transparan.
Dengan langkah tersebut, diharapkan pengelolaan pajak daerah di Kota Makassar semakin modern, efisien, dan dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah.(*/IN)














