IN, MAKASSAR – Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna menyampaikan rencana pemerintah menggodok skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun. Kajian atas skema tenor panjang mencapai 35 tahun dan suku bunga flat tersebut dilakukan untuk mengefisienkan skema KPR saat ini.
“Flat 35 ini sedang kita kaji. Kaitannya bagaimana membuat KPR yang efisien, jadi semakin sedikit uang yang dikeluarkan] pemerintah tapi jumlahnya [penyalurannya] besar,” jelasnya dikitip Rabu (10/01/2024).
Pentingkah Merawat Properti Rumah Secara Menyeluruh? Simak Penjelasan Berikut
Aturan tersebut lanjut Herry, merupakan hasil adopsi dari katentuan yang diterapkan pemeritah Jepang terkait pemberian KPR kepda masyarakat.Namun demikian, hingga saat ini, kepastian jangka tenor selama 35 tahun masih terus didiskusikan.
Nah, untuk mengoptimalkan penerapan aturan tersebut, ia mengatakan jika pihaknya telah mengundang beberapa pihak bank penyalur untuk dimintai pendapatnya. Rencananya nanti, tanggungan bunga yang dibebankan ke kreditur akan sama besarannya sepanjang 35 tahun.
“Kita sudah ada skemanya, kita harapkan tahun 2024 sudah ada pilot [project], lalu nanti akan kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Kalau itu sudah, flat 35 sebetulnya sudah terbentuk tuh, tinggal kita buat tenornya,” jelasnya.
Pemberlakuan Insentif PPN DTP Angin Segar untuk Bisnis Properti di Makassar
Herry juga melanjutkan, program flat 35 ini menjadi salah satu modifikasi dari penyaluran rumah subsidi melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
“Jadi dengan produk baru ini sudah fix, tinggal tenornya saja mau 35 atau 30 [tahun]? Kalau hari ini exercise kita di 30 tahun, tapi sebetulnya dibikin 35 juga tidak apa-apa, toh akan dievaluasi berdasarkan penerima manfaat,” jelas Herry.
Harga Rumah Subsidi Naik, Pengembang di Makassar Optimis Penjualan Meroket di 2024
Sejumlah rumusan program di sektor perumahan tersebut dilakukan seiring dengan komitmen pemerintah dalam menekan angka ketimpangan pemilikan rumah atau backlog yang berdasarkan data Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2021 tercatat mencapai 12,71 juta rumah tangga. Pemerintah juga telah menargetkan 2045 untuk pencapaian zero backlog.
“Untuk mewujudkan hal tersebbut, menilai masih diperlukan suplai rumah layak huni sekitar 1,5 juta rumah per tahun,” bebernya.