back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
26.4 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

NasDem Dukung RPJMD Makassar, Tapi Minta Bukti Nyata

MAKASSAR, Inspirasinusantara.id – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Makassar menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029,...
BerandaPemerintahanPemkot Makassar Resmikan 153 Koperasi Merah Putih

Pemkot Makassar Resmikan 153 Koperasi Merah Putih

MAKASSAR, Inspirasinusantara.id — Pemerintah Kota Makassar resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum kepada 153 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh kelurahan pada Selasa, 10 Juni 2025.

Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi rakyat melalui koperasi.

Baca juga: Wali Kota Makassar Sidak di Tallo, Temukan Lapak Liar Kosong

Acara berlangsung di Ruang Sipakatau, lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.

Baca juga: Wali Kota Makassar Pastikan Proses Rotasi Pejabat Segera Rampung

Penyerahan SK diberikan kepada seluruh pengurus dan pengawas koperasi sebagai bentuk legalitas kelembagaan secara formal.

Dalam sambutannya, Munafri menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas pengurus dalam menjalankan koperasi di masing-masing wilayah.

“Hadirnya koperasi Merah Putih di 153 kelurahan adalah bentuk nyata dukungan Pemerintah Kota Makassar terhadap program Pak Presiden Prabowo untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Munafri menekankan bahwa koperasi ini harus dikelola secara bertanggung jawab karena akan mendapat dukungan modal dari pemerintah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Kalau ada modal, jangan sampai pengurusnya tidak siap. Ini bukan uang pribadi, ini uang negara. Jadi harus hati-hati,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa koperasi bukanlah alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan sarana untuk meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat.

“Koperasi ini dibentuk bukan untuk kepentingan pengurus, tapi bagaimana masyarakat bisa terberdayakan dan terbantu dalam usaha mereka,” katanya.

Wali Kota juga memperingatkan agar koperasi digunakan untuk kegiatan produktif seperti membantu pelaku UMKM, bukan untuk konsumsi pribadi.

“Jangan pinjam untuk beli handphone. Koperasi ini harus menyasar pelaku usaha yang butuh modal,” ujarnya serius.

Ia menambahkan, praktik nepotisme dalam pengelolaan koperasi harus dihindari demi keadilan dan transparansi.

“Jangan prioritaskan sepupu-sepupu dulu. Kita butuh pengurus koperasi yang adil, punya integritas, dan tidak pilih kasih,” tambahnya.

Munafri menyebut koperasi Merah Putih sebagai peluang besar bagi masyarakat Makassar untuk menjawab persoalan ekonomi yang terjadi di lapangan. Ia memastikan bahwa pemerintah akan hadir untuk mengawal operasional koperasi agar tetap sesuai dengan aturan.

“Kami tidak akan lepas tangan. Pemerintah akan hadir untuk memastikan koperasi ini benar-benar berjalan dengan baik,” pungkas Munafri.

Turut hadir dalam acara ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan Andi Basmal, Perwakilan Bank Indonesia Sulsel Wahyu Purnama, Perwakilan OJK Budiman, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, serta perwakilan Ikatan Notaris Indonesia Sulsel. (Andi/IN)