IN, MAKASSAR — Pengelolaan sementara Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Losari telah diserahkan ke Pemerintah Kota Makassar. Pengelolaan itu dikoordinir oleh Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar.
Sebanyak 23 personel yang ditugaskan di lokasi tersebut, mereka bertugas secara bergantian. Rencananya penyerahan aset IPAL Losari akan dilakukan pada Februari mendatang atau menunggu kesiapan presiden.
“Kami masih menunggu, kemarin kan direktur sanitasi sampaikan kalau peresmiannya menunggu jadwal presiden,” ucap Direktur Air Limbah PDAM Makassar Ayman Adnan, Senin (29/1/2024).
BACA JUGA: Dewas Perumda Air Minum Evaluasi Direksi
Untuk pengelolaan IPAL Losari kedepan, Pamerintah Kora Makassar harus mempertegas instansi pengelola melalui regulasi.
Sebab kata Ayman, regulasi yang ada sekarang ini yakni Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik belum menentukan pengola tetap.
“Dalam perda itu dikatakan Pemda bisa menunjuk UPTD atau perusda untuk mengelola. Jadi ada kata atau, masih sengketa, bisa dua duanya atau salah satunya,” ungkapnya.
Lanjut Ayman, sebanyak 74 sambungan rumah dalam tahap uji coba.
Selain itu, Direkrut Sanitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR juga telah menginstruksi untuk menyiapkan data 5000 warga yang akan disubsidi.
Hal tersebut dalam rangka mendukung program pemerintah, yakni percepatan sanitasi.
“74 sambungan rumah sudah terpasang plus 25 yang komersil hotel dan restoran,” sebutnya.
PDAM akan menggodok tarif langganan IPAL, draft peraturan wali kota (Perwali) terkait tarifnya akan diserahkan ke Wali Kota Makassar Danny Pomanto dalam waktu dekat.
Diketahui, pembangunan IPAL ini mencakup lima kecamatan yaitu, Kecamatan Tamalate, Mamajang, Mariso, Makassar, dan Ujung Pandang.
Air limbah domestik dan komersil akan dikelola sehingga membuat air tanah dan air baku di Makassar menjadi berkualitas.
Teknologi yang digunakan untuk memproses limbah rumah tangga tersebut adalah Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR).
Teknologi ini menggunakan biofilm polyethylene yang sangat efektif dalam mereduksi kandungan oksigen pengurai bakteri air (Biological Oxygen Demand), nitrifikasi dan menghilangkan nitrogen.
Sehingga efluen yang dihasilkan dapat memenuhi baku mutu sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor. P. 68/MenLHK/Sekjen/Kum.1/8/2016 tentang baku mutu air limbah domestik. (*/IN)