Penguatan Sistem Digital Bapenda Makassar, Verifikasi e-BPHTB Alami Penyesuaian Sementara

Bapenda Makassar
PROGRES. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan layanan yang terjadi selama masa transisi sistem layanan digital, khususnya pada proses verifikasi e-BPHTB Makassar. (foto:ist)

MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Proses verifikasi layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan elektronik (e-BPHTB) di Kota Makassar mengalami penyesuaian sementara seiring penguatan sistem digital yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar. Penyesuaian ini merupakan bagian dari transisi pengelolaan data layanan publik menuju sistem yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah daerah.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menjelaskan bahwa gangguan layanan yang dirasakan sebagian masyarakat terjadi dalam masa peralihan sistem, khususnya pada proses verifikasi e-BPHTB. Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul selama tahapan tersebut berlangsung.

Menurut Andi Asminullah, langkah penguatan sistem digital ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan data masyarakat tidak lagi bergantung pada penyedia layanan internet swasta. Pemerintah Kota Makassar, kata dia, tengah menyesuaikan sistem agar seluruh data layanan perpajakan daerah dapat dikelola secara mandiri sesuai dengan standar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Perubahan ini bukan semata persoalan teknis, tetapi menyangkut keamanan dan kedaulatan data daerah. Pemerintah kota ingin memastikan data masyarakat dikelola secara aman, stabil, dan berkelanjutan oleh sistem internal,” ujar Andi Asminullah.

Ia menambahkan, pengelolaan data secara mandiri menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan digital yang lebih kuat, khususnya pada sektor perpajakan daerah yang bersentuhan langsung dengan layanan publik dan kepastian hukum masyarakat.

Bapenda Makassar saat ini juga tengah melakukan sinkronisasi alamat IP dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bagian dari penyesuaian sistem antarinstansi. Proses ini dinilai krusial agar layanan verifikasi e-BPHTB dapat berjalan kembali secara optimal dan terintegrasi.

“Setelah proses sinkronisasi ini selesai, layanan verifikasi e-BPHTB akan kembali berjalan normal, bahkan dengan performa yang lebih stabil dibandingkan sebelumnya,” kata Andi Asminullah.

Selama masa transisi berlangsung, Bapenda Makassar mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman serta memastikan warga memperoleh informasi yang akurat terkait perkembangan layanan.

Penguatan sistem digital ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam membangun layanan publik berbasis teknologi yang lebih aman, andal, dan berorientasi jangka panjang, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintahan yang cepat dan transparan. (*/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *